Nyanyian Tersangka Sabu, Bawa Kawan Dalam Bui

Nyanyian Tersangka Sabu, Bawa Kawan Dalam Bui

156 views
0
SHARE

Suara Indonesia News|Duri. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis, sebelumnya berhasil menangkap RAS (29) atas kepemilikan diduga narkotika jenis sabu seberat 2.58 Gram di salah satu warung jalan Purwodadi Km 12 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Sabtu (7/12/2024 sekira pukul 14.00 wib lalu.

Saat penangkapan, Pihak polisi melakukan interogasi tentang benda haram yang di kuasainya dan RAS menerangkan mendapatkan sabu dari tersangka SS.

Setelah diperoleh nyanyian dari RAS, polisi memburu SS, usaha tidak sia-dia dihari yang sama rentang waktu setengah jam yakni Sabtu (7/12) sekira pukul 14.30 wib target terpantau berada di rumah jalan Sejahtera km.12 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

“Pelaku langsung kami tangkap serta melakukan pengeledahan maka ditemukan 31 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 5.69 gram, 1 unit handphone android merk oppo cream, dan Uang Tunai Rp.300.000,” ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri. Sabtu (14/12/2035)

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari HERI (dalam lidik).

“Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti sudah dalam tahanan Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Hasan. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY