Abaikan Keputusan Presiden, PT Gruti dan PT Teluk Nauli Didemo Warga Kepulauan...

Abaikan Keputusan Presiden, PT Gruti dan PT Teluk Nauli Didemo Warga Kepulauan Batu

0
SHARE

NIAS SELATAN, SUARA INDONESIA NEWS | Diduga melanggar Keputusan Presiden Republik Indonesia terkait pemanfaatan kawasan hutan, PT Gruti dan PT Teluk Nauli menjadi sasaran aksi unjuk rasa ratusan massa di Nias Selatan, (01/2/2026).

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menjatuhkan sanksi tegas dengan mencabut izin operasi terhadap 28 perusahaan yang dinilai melanggar aturan hasil hutan, termasuk di antaranya PT Gruti dan PT Teluk Nauli.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan pembangkangan karena kedua perusahaan tersebut terpantau masih beroperasi di wilayah Kepulauan Batu.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) Nias Selatan, GMKI Telukdalam, LMHB, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Massa mendatangi base camp perusahaan yang berada di Buni Jawa, Desa Wawa, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara. Jumat kemarin (30/1/2026)

Dalam orasinya, pimpinan aksi, Agus Gari, mendesak pihak perusahaan segera menghentikan seluruh aktivitas pembalakan dan mengosongkan barak. “PT Gruti dan PT Teluk Nauli yang masih merambah hutan ibarat maling yang masuk ke rumah orang lain. Tentunya, maling harus dihukum,” tegas Agus.

Ketua Umum AMAL Nias Selatan, Amoni Zega, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pintraman Laia, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran mereka bertujuan memastikan Keputusan Presiden ditegakkan. Amoni mengungkapkan kekecewaannya karena selama 39 tahun, hutan mereka digunduli tanpa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Penyitaan Barang Bukti

Pintraman Laia menambahkan bahwa dalam aksi tersebut, massa menemukan satu unit kapal tongkang bermuatan ribuan kubik kayu bulat yang diduga hendak dibawa keluar daerah.

“Ini bukti nyata mereka masih beroperasi meski izin dicabut. Massa telah mengamankan kapal tersebut dan menyerahkannya ke Polsek Tello sebagai barang bukti,” jelasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kapolsek Pulau-Pulau Batu menyatakan pihaknya telah melakukan pengamanan agar situasi tetap kondusif. Terkait insiden kebakaran barak di lokasi, kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Danramil 13 Pulau-Pulau Batu mengapresiasi masyarakat yang melakukan aksi secara tertib tanpa gesekan fisik.

Sentimen Adat dan Nasib Karyawan

Tokoh Adat Gowasa turut memberikan dukungan penuh atas aksi ini. Ia menilai perusahaan selama ini tidak menghargai norma adat dan merusak lingkungan.

Ia bersyukur aksi berjalan damai meskipun sempat terjadi ketegangan akibat sikap arogan perwakilan perusahaan di lapangan.

Di sisi lain, potret pilu terlihat dari para karyawan perusahaan. Beberapa karyawan mengaku terpaksa tetap bekerja karena gaji mereka belum dibayarkan selama berbulan-bulan oleh pihak PT. Bahkan, beberapa karyawan di Pulau Tello terpaksa menjual barang pribadi seperti elektronik dan rokok demi mendapatkan ongkos pulang ke Sibolga.

Tokoh masyarakat, Iskiat Garamba, menegaskan bahwa jika aktivitas ilegal ini masih berlanjut, massa akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar. “Kami tidak segan-segan mengusir mereka demi keamanan bersama,” tutupnya.

(Feroni Dakhi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY