Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Kordinator Lsm Ala Corruption Watch (ACW) Provinsi Aceh S. Pasaribu, mendukung dan mengapresiasi langkah KPK melakukan Penyidikan terkait adanya Dugaan Korupsi dan Jangan Tebang Pilih di Provinsi yang di juluki Serambi Mekah yang satu satunya Provinsi di Negara Republik Indonesia memiliki kekhususan yaitu Syariat Islam. Sehingga sudah sewajarnya dalam melaksanakan Pemerintahan di Provinsi Aceh benar benar berbanding lurus dengan julukan tersebut.Demikian di sampaikan Pasaribu melalui Release Pers kepada Suara Indonesia News. Senin (07/06/2021) dari Banda Aceh.
Ia memnambahkan Lembaganya sudah sering memberi masukan kepada KPK berupa Surat terutama terkait Pengelolaan Dana Otsus di Provinsi Aceh banyak persoalan terutama dalam Perencanaan dan penggunaannya tidak tepat sasaran.” Dari hasil Investigasi Acw untuk Provinsi Aceh Dana Litsus di luncurkan sejak Tahun 2008 hingga tahun 2019 lebih kurang 68 Trilyun ada sekitar 30 Persen tidak tepat Sasaran dan Mubazir. Karena dari Pengamatan Acw mulai dari Perencanaan dan Pemanfaatan tidak tepat guna dan tepat sasaran di tambah lagi tidak akuntabel,” ucapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan kasus Dugaan Korupsi di provinsi Aceh. Kegiatan itu dikabarkan terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat. Bahkan, pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir KPK), Ali Fikri membenarkan soal adanya penyelidikan kasus tersebut.
Ali Fikri mengatakan pihaknya masih meminta keterangan dan klarifikasi dari pihak terkait, terhadap tugas tim KPK yang kini sedang bekerja di Aceh.
Lsm Acw menyatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya terhadap semangat KPK untuk melakukan penyelidikan di seluruh wilayah di provinsi Aceh hingga ke Kabupaten dan Kota.
Menurut Koordinator Acw ini semangat KPK harus diapresiasi demi melancarkan cita-cita reformasi yaitu salah satunya memberantas korupsi di Indonesia.
“Semangat KPK harus diapresiasi, dan di dukung terutama saat ini sedang melakukan penyelidikan di Aceh. Hal ini penting, karena berhubungan dengan Kondisi Aceh saat ini Dana melimpah tapi Masyarakatnya Miskin atau Provinsi termiskin di Sumatera,” kata Pasaribu.
“Kita komitmen mendukung semangat pemberantasan korupsi di Indonesia Khususnya Di Aceh kita selaku Masyarakat Aceh Malu Daerahnya Bersyarat Islam dan Berjuluk Serambi Mekah dan semoga Pejabat nya juga harus sejalan dengan sebutan itu yaitu, selalu mengedepankan Amal Makruf Nahi Mungkar dalam mengelola Anggaran, tegas Pasaribu.
Dia juga berharap dengan adanya pengawasan KPK, bisa membersihkan Aceh dari koruptor yang sangat merugikan masyarakat yang sampai hari ini masih menyisakan Pertanyaan yang sangat Dilematis “Anggaran Melimpah tapi Daerahnya Miskin”.
jadi kemana menguap Dana dana itu? dan semoga dengan adanya Perhatian khusus dari KPK untuk terus melakukan Penyelidikan dan Penyidikan juga Penindakan Korupsi di Provinsi Aceh merupakan langkah yang sangat tepat dan juga terus berkabolarasi dengan Penegak Hukum yang lain di Provinsi Aceh demikian juga Pihak BPKP dan BPK.
“Masyarakat hari ini rindu pemimpin yang adil, bertanggung jawab dan peduli dengan bangsa dan negara. Oleh sebab itu, KPK sebagai perpanjangan tangan dari rakyat, besar harapan kita agar Aceh bersih dari koruptor sehingga Aceh kembali Bangkit dari Keterpurukan Ekonomi akibat Vandemi melanda Negeri ini.Semoga amanah, selamat menjalankan tugas. Masyarakat Aceh siap mendukung KPK “, tutupnya. (Salomo)