Adanya Pro dan Kontra Terkait Rencana Pembangunan Gedung Budaya Pak Pak Ini...

Adanya Pro dan Kontra Terkait Rencana Pembangunan Gedung Budaya Pak Pak Ini Kata LSM KPPAS

592 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – aceh Singkil, Munculnya Pro dan kontra terkait Rencana Pembangunan Gedung Budaya Pak pak di Pemerintah Kota Subussalam, Ketua LSM Komunitas Peduli Pembangunan Aceh Singkil (KPPAS) S. Kabeakan, Sabtu 16/11/2019, memberi tanggapan seperti Wawancara berikut ini.

Apa tanggapan LSM KPPAS, terkait maraknya Pro dan kontra mengenai Rencana Pemerintah Kota Subussalam membangun Gedung Budaya Pak pak di Kota itu?

KPPAS : Sebenarnya Hal itu tidak perlu di besar besarkan karena secara Historis Lebih separuh Penduduk Kota Madya Subussalam adalalah merupakan Suku Pak pak yang merupakan gabungan dari marga marga Pak pak Suak silima, Yaitu : Suak Pegagan, Suak Kppas, suak Simsim, suak kllasen dan Suak Boang.

Maknanya, adalah Wajar saja jika Komunitas Pak pak menginginkan Adanya Gedung Budaya di Subussalam sebagai tempat berkumpul dan bermusyawarah untuk melestarikan Budaya Pak pak. Yang sejauh ini mati suri, padahal Budaya Pak pak, sangat relevan dengan Ruh Pembangunan dimana Sikap gotong royongnya dan toleransi yang tinggi, contohnya dalam budaya Pak pak, tentang Pesta Adat atau pesta Perkawinan di sana ada disebut, Peran, kula kula (paman), peran dengan sibeltek (saudara dari Ayah) dan peran Brru (bibik ). Dan jika ada sebuah pesta atau kerja, maka pihak Berru merupakan pekerja turun ke dapur untuk menghidang dan cuci piring walaupun contohnya pihak berru itu seorang Bupati.

Dan kaitanya adalah sungguh begitu Tolerannya budaya tersebut dan maknanya saling menghargai dan saling menjaga aturan aturan adat tersebut. Dan jika di implementasi dalam hidup dan dalam pemerintahan maka disana tidak akan ada yang namanya melanggar aturan, jika di langgar ia merasa malu pada dirinya dan pada atasannya dan pada orang lain.

Dan apa pendapat KPPAS terkait Statemen Mahasiswa yang mengatakan Supaya rencana Pembangunan gedung budaya pak pak itu tidak dibangun, karena Alasan Mahasiswa tersebut akan menimbulkan konflik sara dan akan menyingkirkan budaya Singkil.

KPPAS : Statmen itu merupakan Logika yang terpapar ketidak tahuan tentang sejarah dan Budaya di Subussalam. Artinya Jika kita berbicara, nenanggapi dan memberi kritik tentang Budaya kita wajib membawa dalil dalil dan kaedah kaedah tentang Budaya, jangan mengedepankan Primordial dan dalil Agama. Karena Budaya merupakan Hasil Karya Nenek Moyang dan di harapkan untuk tetap di lestarikan sesuai tunturan Zaman dan lingkungan sekitar, yang penting tidak menghilangkan esensinya.

Dan Pandangan KPPAS  langkah apa seharusnya yang dilakukan Mahasiswa terkait hal Pembangunan Gedung budaya pak pak tersebut?

KPPAS: seharusnya Mahasiswa cukup sebagai Fasilisator saja, dan menemui tokoh adat dan budaya Singkil juga Pak pak lalu bertemu dengan Walikota dan DPRK.

Mahasiswa merupakan kaum intelektual dan harus berfikir dan berbicara intelektual juga, karena jika mahasiswa membuat statemen maupun nengkritik Aksesnya sangat terasa apalagi di zona IT yang semakin canggih, sehingga Kita harus hati hati mengeluarkan Statemen utamanya terkait Sara.

Apa saran KPPAS. Kepada yang Pro dan Kontra terkait Tema pembahasan ini,

KPPAS: bagi yang Pro atau yang menginginkan pembangunan tersebut, lakukan pendekatan kepada semua tokoh dan pemuka suku yang ada di Subussalam, dan persentasekan manfaat dan kegunaan gedung itu untuk masyarakat Subussalam secara keseluruhan bukan hanya untuk suku Pak pak.

Dan untuk yang Konntra atau tidak setuju, Sampaikan langsung kepada DPR dan Walikota yang merupakan pemutus dan penentu politik Anggaran. Jangan mengeluh ke Dunia maya karena disana tempat setan bersemayam.

Kemudian, Ketua LSM KPPAS ini merupakan Suku Pak pak, dan mengatakan di masa Kepemimpinan Alm. Makmur syahputra Sebagai Bupati Aceh Singkil sekitar tahun 2007, Beberapa tokoh Adat pak pak pernah juga mengajukan Proposal untuk Pembangunan Gedung Budaya Pak pak di Kabupaten Aceh Singkil, yaitu Gedung budaya Pak pak Silima suak. Tapi kendala waktu itu bukan karena ada pelarangan, tapi karena Anggaran pemda tidak ada, karena waktu itu Dana Otsus belum ada,  karena Dana Otsus turun tahun 2008. (Kb)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY