Ahmad Sauki Mahasiswa Subulussalam : BPN Aceh Harus menyusun Agenda Untuk Mengukur...

Ahmad Sauki Mahasiswa Subulussalam : BPN Aceh Harus menyusun Agenda Untuk Mengukur HGU PT MSSB

296 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Subulusalam Banda Aceh, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Subulussalam (AMPES), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Aceh. (27/12-19)

Ahmad Sauqi Sambo selaku Korlap pada aksi tersebut mengatakan, PT MSSB sudah melanggar undang – undang Pemerintahan RI tentang HGU No 40 Tahun 1996 pasal 4 ayat (1) yang berbunyi “Tanah yang dapat diberikan dengan Hak Guna Usaha adalah tanah Negara”.

Dalam ini, PT MSSB telah menggarap tanah masyarakat sekitar 400 ha yang ada di Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam. Maka dari itu kami meminta kepada Pemerintah Aceh melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh untuk dapat menyusun agenda mengukur ulang HGU PT MSSB dengan melibatkan semua elemen Masyarakat dan Mahasiswa,

Karena tapal batas yang tidak jelas secara rinci dan nyata antara kedua belah pihak, antara PT MSSB dengan tanah Masyarakat, sehingga banyaknya tanah Masyarakat yang menjadi korban rampasan oleh PT MSSB.

Banyak dinamika persoalan yang dibuat oleh PT MSSB, seperti merusak lingkungan, membuat tambak di dekat aliran sungai, sehingga sungai tercemar, AMPES juga meminta kepada Pemerintah Aceh agar segera mengevaluasi Izin Lingkungan nya kerena masih banyak yang kami anggap pihak PT MSSB melanggar Lingkungan.

Sauqi Sambo menambahkan, dalam rilisnya secara ketentuan yang ada yang seharusnya 20% yang dikelola oleh Masyarakat dari wilayah HGU PT MSSB, tetapi kenyataannya aturan itu dilanggar oleh mafia PT MSSB. Juga masalah pemberian CSR yang selama ini tidak jelas.

Sauqi Sambo dalam orasi nya mengatakan “Pak, Tolong dengarkan suara Rakyat mu, mereka membutuhkan kebijakan hukum yang sudah ditentukan. Tolong tegakkan hukum seadil-adilnya Pak, karena mereka mempunyai HAK atas tanah mereka yang di garap oleh PT MSSB.

Dan kami menunggu 2 minggu untuk ditanggapi pihak Pemerintah Aceh dan BPN Aceh, pungkas tamrin. (Syahbudin Padang)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY