Suara Indonesia News – Subulussalam. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Subulussalam Bersatu, menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di DPRK Kota setempat. Kamis (8/10/2020).
Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dengan titik awal di lapangan Beringin Kecamatan Simpang Kiri dan bergerak ke kantor DPRK Subulussalam, sebagai bentuk protes mahasiswa kaum intelektual atas pengesahan RUU Omnibus Law yang dianggap akan menyiksa rakyat.
Tiba di kantor DPRK Subulussalam, para mahasiswa yang dikawal ketat oleh pihak keamanan kepolisian Polres Subussalam, dibantu personil Kodim 0118/Kota Subulussalam dan sejumlah personil Satpol PP dan WH Kota Subulussalam menyampaikan sejumlah tuntutan.
Salah satu kordinator lapangan dalam aksi tersebut, Sandi Angkat mengatakan, aksi yang dilakukan sebagai penolakan atas pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah di sahkan beberapa waktu yang lalu.
“Karena itu, kita meminta agar angota DPRK Subulussalam keluar dan menemui serta mendengarkan aspirasi masyarakat dan DPRK Subusalam turut bersama untuk menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law,” tegas Sandi Angkat.
Usai melakukan berbagai orasi, aliansi mahasiswa tersebut akhirnya dijumpai ketua DPRK Kota Subulussalam, Ade Fadli Pratama bersama anggota lainnya, diantaranya, Karlinus, Rido Bancin dan Khalidin.
Dihapan massa, Ketua DPRK Kota Subulussalam bersama tiga anggota lainnya itu menandatangani penolakan RUU Omnibus Law yang disodorkan oleh massa.
Selain berorasi, massa dari kalangan mahasiswa tersebut juga membawa sejumlah poster dan membentangkan spanduk yang bertuliskan Cabut UU Omnibus Law Katanya Tegakkan Demokrasi (Syahbudin padang)