Aktivis 98 Minta Fraksi Golkar DPRP Papua Interplasi Gub Papua dan Menpora...

Aktivis 98 Minta Fraksi Golkar DPRP Papua Interplasi Gub Papua dan Menpora Jangan Cairkan Dana 1,4 T PON XX dan PEPARNAS XVI

232 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Jakarta. Arlon HP Sinambela sebagai Aktivis 98, meminta Menpora RI tidak mencairkan anggaran 1,4 T untuk kebutuhan PON XX. Penundaan ini harus dilakukan sebelum ada pertanggung jawaban 1,7 T sebelumnya yang tidak bisa dipertangunggjawabkan oleh Panitia PON XX dan PEPARNAS XVI.

“Kami meminta untuk ditunda pencairan Dana PON XX sebesar 1,7 T. Mengingat sangat rawan masuk ranah korupsi, apabila tidak sesuai mekanisme dan aturan Pemerintahan,” kata pria yang disapa Arlon Sinambela, Rabu (15/09/2021) di Jakarta.

Menurutnya, Konflik Sekda Papua yang belum selesai dan informasi bahwa Dana PON XX sebesar 1,7 T tidak transparan dan tidak bisa di pertanggung jawabkan. Hal ini tentu akan menjadi masalah sangat besar, dimana kondisi Bangsa Indonesia saat ini sedang mengalami Covid 19 yang masih meninggi.

“Rakyat masih banyak yang susah akibat dampak Pendemi Covid 19, untuk itu Pemerintah jangan hambur-hamburkan anggaran. Apalagi jumlahnya sangat besar sampai Trilunan Rupiah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dan ini malah minta tambahan lagi 1,4 T untuk PON XX dan PEPARNAS XVI Papua bersumber dari APBN,” kata Arlon Sinambela.

Katanya, kami melihat tidak ada itikad baik dan tidak beretika dari seorang Gub Papua. Dimana bisa menolak Menko ekonomi saat kunjungan di Papua dan tidak menganggap Keputusan Presiden Soal Sekda Papua.

“Hal ini sama saja tidak menghargai Pemerintahan Pusat tapi mau minta anggaran tambahan 1,4 T dengan jumlah yang sangat besar. Tentu ini tidak masuk logika untuk kebutuhan apa saja dana sebesar segitu,” terang Arlon Sinambela.

Untuk itu katanya, sebaiknya Menpora RI tidak mencairkan anggaran tambahan 1,4 T, sebelum ada pertanggung jawaban soal 1,7 T. Apalagi dana yang bersumber dari APBN. Kami juga meminta Fraksi Golkar dan DPRP Prov Papua untuk melakukan Hak Interpelasi Ke Gub Papua, demi mempertanggung jawabkan persoalan dana PON XX dan PEPARNAS XVI.

Selain itu jika dualisme sekda tidak segera diselesaikan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Maka dipastikan akan mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di daerah. Baik di eksekutif juga di legislatif dan dipastikan akan berhadapan dengan Hukum

“Mari kawal regulasi Presiden RI, sebab Presiden adalah Lambang Negara termasuk Keputusan Presiden tentang Sekda di Papua. Apalagi kita lagi menghadapi PON XX dan PEPARNAS, bahwa semua dokumen keuangan di tanda tangani oleh Sekda Defenitif sesuai Keputusan Presiden,” tutup Arlon Sinambela. (GD)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY