Suara Indonesia News – Duri. PT Srimandau Sukses Energi merupakan Vendor di bawah PT PGN Solution menuntut tagihan dari jasa penyediaan unit yang belum dibayarkan oleh PT PGN Solution.
Tuntutan ini di buktikan dengan turunnya mereka kekantor PT PGN Solusian dengan membentangkan spanduk berbunyi “Aliansi Vendor Lokal di Bawah PT PGN Solucion Tolong Selesaikan Hak-hak Kami”
Pembentangan spanduk di depan kantor PT PGN Solucion Duri yang berada di seputaran Jalan Hangtuah, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (17/04/2023) kemaren.
Tagihan tersebut sebenarnya telah dibayarkan setengah dari total nilai kontrak kepada Vendor. Namun Setengah nya lagi dengan nominal lebih kurang Rp 600.000.000. belum lagi di lunasi oleh PT CGI yang dibawah PT PGN Solucion.
Atas kisruh ini, Pengacara Rudi S, Pangabean selaku kuasa hukum PT Srimandau Sukses Energi turut bicara, menurutnya bahwa unit yang disediakan oleh Vendor sepenuhnya di gunakan oleh PT PGN Solution, jadi dalam hal ini terkait jasa Vendor yang belum dibayarkan sepenuhnya oleh PT CGI berharap PT PGN Solution turun tangan untuk menyelesaikannya. sebut Rudi. Selasa (18/04/2023) Sore.
Diteruskan Rudi, sebagai kuasa hukum Persoalan ini agar cepat dicarikan solusinya, bila tidak akan menjadi hal yang lebih serius, bila jasa Vendor yang belum dibayar akan berkaitan dengan kepada 63 karyawan lainnya yang juga tertunda pembayaran hak nya.
Rudi juga menjelaskan, Hal ini sebetulnya sudah ada mediasi 2 kali antara karyawan dan Vendor serta pimpinan PT PGN Solution yang di wakili oleh Project Manager Nanang Tri Supriyono, namun ketika itu tidak menemukan solusi yang diharapkan oleh Vendor dan Karyawan, terangnya.
“Seyogyanya ada hitam di atas putih yang di buat oleh pihak PT PGN Solution menguatkan kapan hak mereka ini dapat dibayarkan oleh PT CGI, agar karyawan maupun Vendor dapat kepastian menunggu sampai kapan. Sekarang mereka tidak ada kepastian, padahal mereka sudah bekerja sepenuhnya untuk PT PGN Solucion,” paparnya.
Saat berita ini di terbitkan awak media ini mencoba menemui Nanang Tri Supriono Project Manager PGN Solution Duri tidak ada di tempat. Menurut informasi yang diperoleh yang bersangkutan berada di Jakarta.
“Hingga saat ini Vendor Lokal beserta 63 karyawan PKWT jasa mereka yang belum dibayar masih belum menemui titik terang, Sampai ada kejelasan mereka akan tetap mendatangi kantor PT PGN Solucion, menuntut hak-hak mereka yang tidak di perhatikan,” tutup Rudi S Pangabean. (Mus)