Suara Indonesia News – Mandau. Polisi Sektor Mandau berhasil amankan EL pelaku pengancaman terhadap Ibu kandung sendiri, pada Senin 23 Agustus 2021 sekira pukul 02.00 wib di Jalan Tegal Sari, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
EL pemuda 24 tahun yang kerab meneguk minuman beralkohol, saat itu pulang kerumah dalam keadaan mabuk dengan mengendarai sepeda motor manabrak pintu rumah korban.
Korban yang merupakan Ibu kandungnya sendiri mendatangi E.L mengatakan “kenapa..?”
Tidak terima dan dibawah pengaruh alkohol E.L marah, mengejar sang Ibu dengan sebilah parang yang diambilnya di TKP.
Atas kejadian tersebut sang Ibu mengalami ketakutan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut petugas piket Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat mendatangi TKP berhasil mengamankan E.L serta mengaman barang bukti berupa 1 (satu) buah senjata tajam berupa parang.
Dari hasil interogasi EL mengakui telah melakukan pengancaman terhadap Korban yang tidak lain adalah orang tua kandungnya sendiri.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut. (Mus)