Suara Indonesia News – Surabaya. Anggota Koramil 0832/01 Sawahan Pelda Ali Rohman bersama Serda Fauzan dan Serda Budiono melaksanakan Apel Gabungan di Mapolrestabes Surabaya Jl. Sikatan Surabaya, Sabtu (19/09/2020) malam.
Pelda Ali Rohman Babinsa Kelurahan Kupang Krajan tersebut menyampaikan, setelah melaksanakan Apel bersama Aparat dari Instansi lainnya, maka dilanjutkan patroli.
“Dilanjutkan berpatroli, guna penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kota Surabaya”, ungkap Ali.
Ali mengungkapkan, bahwa sampai saat ini penegakan protokol kesehatan (prokes-red) berjalan dengan lancar dan aman, serta terkendali.
Seperti diketahui, sejauh ini Aparat Gabungan tak henti hentinya melakukan patroli bersama, hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran di masyarakat agar tetap berpedoman pada protokol kesehatan, guna memutus mata rantai pandemi Virus Corona (Covid-19), sehingga perekonomian masyarakat kembali normal. (Penrem 084/Hari Riswanto)