Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Demi menciptakan keamanan di wilayah perairan Tanjungbalai, Satuan Pol Air Polres Tanjungbalai melakukan patroli perairan Minggu 09/8/2020 dimulai Pukul 20.00 Wib hingga Senin 10/8/2020 Pagi Pukul 08.00 Wib.
Dengan menurunkan Kapal Patroli KP. II-1014 yang diawaki Team Regu II Bripka Khoiruddin dan Brigpol SY. Napitupulu melaksanakan tugas patroli di perairan Tanjung Balai Asahan (TBA) untuk melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Sekitar pukul 02.30 Wib, KP. II-1014 lego jangkar dikoordinat N 2° 59’36. 4344″ E 99° 51′ 51.6384″.
Sambil melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjungbalai,” Kata Humas.
“Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap kapal, Petugas patroli melakukan pemeriksaan suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat termo scan. Komandan Kapal Patroli Sat Polair Polres Tanjungbalai melaksanakan public speaking, mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru tentang pencegahan virus corona kepada Awak kapal nelayan Kota Tanjungbalai,” Tambah Humas.
“Agar masyarakat tetap mengikuti perkembangan Covid-19, himbauan Pemerintah dan menjalankan protokoler Kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan menerapkan pola hidup bersih sehat serta agar tetap menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan, ” Sebut Iptu AD. Panjaitan.
Tambah Humas, himbauan apabila akan berlayar agar selalu Periksa mesin, kelengkapan kapal dan melengkapi dokumen kapal sebelum berlayar, dalam pelayaran utamakan keselamatan dengan cara melengkapi alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung dan Ring boy, Apar dan Kotak P3K.
Menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Satpolair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui ada masyarakat atau orang (TKI Ilegal) yang masuk dengan cara menumpang di kapal pengangkutan atau kapal ikan serta juga kapal yang mencurigakan membawa barang-barang illegal seperti Ballpress dan narkoba.
“Senin 10/8/2020, sekitar Pukul 04.00 Wib, KP II-1014 melakukan pengejaran dan penghentian terhadap satu unit kapal diposisi koordinat N 2° 59′ 11. 0796″
E 99° 51′ 35. 2728” dan terhadap kapal jenis pengangkutan ikan dilakukan pemeriksaan, Sebut Humas Lagi.
“Kapal tersebut bernama KM Rezeki Bersatu GT 13 NO 3103/PPb yang di nakhodai oleh Irwan datang dari laut tujuan Tanjungbalai dilakukan pemeriksaan dokumen kapal lengkap, jumlah Abk / penumpang 4 orang, Muatan kapal berupa piber serta drum plastik berisi ikan basah, tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Lukas Iptu AD. Panjaitan. (Taufik)