Bebas Beroperasi, Nelayan Asahan, Sei Barombang dan Tanjung Sarang Elang Minta Polairud...

Bebas Beroperasi, Nelayan Asahan, Sei Barombang dan Tanjung Sarang Elang Minta Polairud Polda Sumut Tangkap Pukat Trawl Asal Tanjungbalai

992 views
0
SHARE
Istimewa

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Nelayan tradisional asal Asahan, Sei Barombang dan Tanjung Sarang Elang meminta Kapolda Sumut untuk memerintahkan anggotanya melalui Satpolair Polda Sumut untuk melakukan penangkapan terhadap pukat Trawl yang berasal dari TanjungbaIai yang bebas beroperasi sampai saat ini merugikan nelayan kecil. (14/04-2023)

Hal ini di katakan HS (52) (narasumber yang meminta namanya hanya inisial) nelayan asal Asahan mengatakan “Ikan sudah dibasmi oleh Pukat Trawl yang berasal dari TanjungbaIai, sampai hari ini bibit ikan sudah punah sehingga penghasilan kami setiap hari nya tidak ada. Tapi anehnya pukat trawl tersebut bebas beroperasi seakan-akan bebas dan tidak ada larangan, Saya meminta Satpolair Polda Sumut turun tangan untuk membasmi pukat trawl asal Tanjungbalai, jangan sampai terjadi kembali pertikaian yang tidak diinginkan di laut,” Kata nya.

Terpisah Jamaluddin (56) warga Sei Barombang nelayan yang sudah banyak pengalaman tentang laut mengatakan “Sejak bebas beroperasi pukat trawl hasil tangkapan nelayan berkurang drastis, ikan sudah punah karena dari anak nya sampai induk nya yang di tangkap oleh pukat trawl asal Tanjungbalai setiap harinya, sebelumnya hasil tangkapan kami lumayan, ” Terang pak Udin yang akrab disapa.

Tambahnya “Kami minta Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap kapal pukat trawl asal Tanjungbalai yang sampai saat ini bebas beroperasi yang membuat punah ikan yang sebagaimana itu merupakan mata pencaharian kami, jangan sampai kami turun tangan nanti nya akan menimbulkan keributan di laut,” Ucap Udin mengakhiri.

Hal yang sama juga diutarakan Yus (49) nelayan asal Tanjung Sarang Elang mengatakan ” Kami berusaha di laut sejak 25 tahun yang lalu, tetapi sejak bebas nya beroperasi pukat trawl asal Tanjungbalai sehingga mengakibatkan hasil laut jadi tidak bisa di harapkan lagi. Punah karena pukat trawl yang menghabisi, dari ikan kecil sampai ikan yang paling besar masuk ke jaring nya, apalagi yang kami harapkan. Bukan Satu atau Dua pukat trawl yang beroperasi melainkan sudah mencapai Puluhan bahkan Ratusan Kapal,” Jelas Yus.

Harapnya “Saya pribadi meminta Kapolda Sumatera Utara khususnya Polair Polda Sumatera Utara tangkap dan amankan pukat trawl asal Tanjungbalai yang merugikan kami nelayan tradisional Indonesia,” Pungkas Yus.

Satuan Pengawas Perikanan pada Dinas Perikanan Kota Tanjungbalai Hartoto yang di konfirmasi melalui WhatsApp nya mengatakan “Kapal-kapal yang diduga operasi dengan trawl yang bapak maksud tersebut jika operasi nya dibawah 12 mil, maka itu sudah menjadi kewenangan provinsi (sesuai Perpu 2 Tahun 2023 beserta turunannya), silahkan berkoordinasi ke UPT perwakilan provinsi,” Katanya

Tambahnya lagi “Jika kapal-kapal tersebut ops di atas 12 mil, maka silahkan koordinasi ke UPT kami yang di Belawan karena Kapal-kapal pengawas di UPT bisa menjangkau di atas 12 mil,” Terang nya mengakhiri.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak atau pemilik kapal pukat trawl asal Kota Tanjungbalai yang berhasil di temui untuk di minta tanggapan terkait hal tersebut.

Humas Polda Sumut Kombes Hadi yang juga saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya belum bersedia memberikan komentar atau tanggapannya. (Taufik H)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY