Belum Berjalan Efektif, Pemerintah Aceh Cabut Stiker Pengguna BBM Bersubsidi di Aceh

Belum Berjalan Efektif, Pemerintah Aceh Cabut Stiker Pengguna BBM Bersubsidi di Aceh

676 views
0
SHARE
Foto Surat Edaran Plt Gubernur Aceh.

Suara Indonesia News – Aceh. Pemerintah Aceh akhirnya resmi mencabut kembali aturan stiker Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar dan premium pada kendaraan roda empat, pemerintah mencabut kebijakan tentang program stiker BBM di Aceh tertuang dalam surat bernomor 540/14661 tertanggal 15 Oktober 2020 yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Namun, surat tersebut memunculkan pertanyaan publik karena belum distempel oleh Plt Gubernur Aceh.(17/10/20)

Program stickering BBM jenis premium dan solar bersubsidi resmi diterapkan oleh Pemerintah bersama PT. Pertamina (Persero). Program ini diterapkan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 540/9186 tahun 2020 tentang Program Stickering pada Kendaraan sebagai Strategi untuk Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang Tepat Sasaran.

Hal ini mengingat usulan DPRA karena pelaksanaan di lapangan belum berjalan efektif maka perlu dicabut dan ditinjau kembali pelaksanaannya, maka pihak Pertamina mengambil langkah-langkah evaluasi dan melanjutkan distribusi BBM bersubsidi sebagaimana masa program stickering belum diberlakukan.

Dalam mencabut surat edaran tersebut, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah kemudian menerbitkan Surat Nomor 540/14661 tanggal 15 Oktober 2020. Surat tersebut ditujukan kepada para bupati/wali kota se-Aceh dan Sales Srea Manager Retail Aceh PT Pertamina (Persero).

Pada poin pertama dijelaskan bahwa,Hal ini mengingat usulan DPRA karena pelaksanaan di lapangan belum berjalan efektif maka perlu dicabut dan ditinjau kembali pelaksanaannya,  pencabutan surat edaran terkait stiker BBM Subsidi itu karena pelaksanaannya di lapangan dinilai belum berjalan efektif.

Pada poin itu dijelaskan, Plt Gubernur Aceh juga meminta pihak Pertamina segera mengevaluasi dan melajutkan distribusi BBM bersubsidi sebagaimana masa program stickering belum diberlakukan.

Sales Area Manager Retail Aceh, Ferry Pasalini kepada media, Kalau kami, ikut sesuai surat gubernur tersebut, akan menyalurkan BBM seperti biasa seperti sebelum program stiker berlaku, jelas Ferry Pasalini.

Dan segera kami kirim surat ke SPBU, agar bisa menjalankan penyaluran BBM sesuai surat Plt Gubernur Aceh yang baru,” jelasnya.

“ Pihak Pertamina mengambil langkah-langkah evaluasi dan melanjutkan distribusi BBM bersubsidi sebagaiaman masa program stickering belum diberlakukan,” tutupnya. (Man)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY