Beri Tanggapan, Kapolsek Mandau Sebut Kasus Curanmor Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Beri Tanggapan, Kapolsek Mandau Sebut Kasus Curanmor Masih Jadi Pekerjaan Rumah

54 views
0
SHARE

DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Revy Ikwen Pratama, adalah seorang warga Duri yang menjadi korban terhadap dugaan curanmor sejak dua tahun silam. Hal kehilangan sepeda motor miliknya sudah dilaporkan Revy ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau.

Dengan bukti telah keluar surat laporan dengan Nomor: TBL/23/I/2024/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU tertanggal 17 Januari 2024, dibuat Polsek Mandau oleh Revy Ikwen Pratama.

Semenjak dilaporkannya peristiwa dugaan pencurian sepeda motor, telah berjalan lebih dari dua tahun, akhirnya mendapat tanggapan dari Kapolsek Mandau, Kompol Primadona.

Sebelumnya, Iwan Gunawan orang tua pelapor yang juga wartawan dari media cakapriau.com, terus berusaha dan menyampaikan harapan kepada pihak kepolisian agar ada kepastian informasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyatakan bahwa penyidik akan menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

“Nanti penyidik akan memberikan SP2HP mengenai perkembangan perkaranya,” kata Kompol Primadona, beri penjelasan kepada awak media. Senin (23/02/2026).

Lebih jauh, Kapolsek menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak selalu mudah dan sangat bergantung pada ketersediaan saksi, rekaman CCTV, serta petunjuk lain di lokasi kejadian perkara (TKP).

Menurutnya, sejumlah kasus curanmor berhasil diungkap karena didukung bukti dan keterangan saksi yang memadai. Namun, ada pula laporan yang belum dapat diungkap karena minimnya petunjuk di lapangan.

“Kalau boleh memilih tentu penyidik ingin segera mengungkap. Namun karena saksi dan petunjuk yang minim kala itu sehingga masih menjadi pekerjaan rumah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut masih menjadi tunggakan yang menjadi perhatian penyidik.

Dengan adanya penjelasan tersebut, Iwan Gunawan, berharap ada komunikasi antara pelapor dan penyidik dapat berjalan lebih terbuka melalui mekanisme SP2HP.

“Saya akan terus memantau perkembangan perkara tersebut serta tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait.” imbuhnya. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY