Suara Indonesia News – Aceh Singkil, Sejak tahun 2015 hingga 2019, rata rata setiap Desa telah menerima Dana Desa lebih kurang 6 Milyar, lalu dengan dana sebesar itu sudahkah ada manfaatnya di rasakan Masyarakat, juga sudahkah ada peningkatan pendapatan Masyarakat dari segi ekonomi, jawabnya, belum signifikan sesuai besarnya Dana yang di kelola Desa ucap Dony berutu, Divisi Hubungan Masyarakat LSM Komunitas Peduli Pembangunan Aceh singkil (KPPAS), kepada media ini Kamis, 17/10/2019. Di Singkil. Dikatakan hal itu sesuai Hasil Pantauan yang di lakukan Di Desa desa di Kabupaten Aceh singkil.
Ia menambahkan, banyak realisasi penggunaan Dana Desa tak sejalan dengan hasil Musyawarah Desa, pasalnya ketika Ditanya Masyarakat untuk Apa apa saja Dana Desa di gunakan, banyak Warga Masyarakat tidak tau. Seperti Baru baru ini ada tiga Kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil, Kepala Desa dan Bendahara Desa berangkat Ke Yokyakarta melakukan Study banding terkait Desa desa yang berhasi, dengan menghabiskan Anggaran Sepuluh juta Perdesa.
Sementara ketika di tanya Masyarakat katanya mereka tidak tau, atau tidak ada di Musawarahkan dengan Masyarakat. Dan beberapa kepala Desa di konfirmasi terkait hal itu, memang belum masuk dalam Anggaran Desa, tapi di perubahan ini akan di Masukkan Katanya, dan dari Prrnyataan para Kepala Desa tersebut, seolah olah mereka ada tekanan entah dari pihak mana sehingga atas keberangkatan mereka ada pihak yang menekan.
Dony melanjutkan, bimtek dan study banding merupakan keharusan untuk di lakukan mulai dari Kepala Desa dan Perangkatnya, tentu untuk menambah Pengetahuan dan Wawasan mereka. Tapi dengan Catatan Benar benar di laksanakan dan serius di ikuti dan hasil dari Study banding dan Bimtek tersebut langsung di Implementasikan Didesa masing masing peserta.
Tapi selama ini kita lihat, segala macan Bimtek dan Study banding sudah di lakukan mulai dari Kepala Desa, Bendahara Desa juga Operator Desa, tapi seperti kita saksikan Dalam hal Membuat SPJ saja masih kacau, demikian juga Bendahara, untuk membuat neraca keuangan desa saja masih carut marut, lalu muncul pertanyaan apakah para Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menghabiskan Dana Desa untuk Study banding dan Bimtek tidak serius mereka ikuti atau Hanya Akal akalan belaka supaya bisa jalan jalan keluar daerah dengan Modus Study banding dan Bimtek dengan menghabiskan dana Desa, sementara tidak ada manfaatnya untuk Masyarakat dan kemajuan Desa, justru yang untung Panitia Bimtek dan Study banding plus pesertanya mungkin bisa cuci mata dan cuci tangan lewat yang namanya Bimtek dan Study Banding, kata Berutu.
Senada dengan Berutu, Kordinator LSM ACW, Sl Pasaribu, meminta kepada Bupati untuk Membuat Perbub yang jelas dan tegas bahwa setiap Kepala desa dan Perangkatnya melakukan Bimtek ataupun Study banding Hasil yang di dapatkan atau Wawasan di peroleh dari Bimtek dan study banding tersebut harus di persentasekan masing masing peserta di Gedung DPRK, sebagai Pertanggung jawaban mereka yang telah menggunakan Uang Rakyat, jangan di tunggu SPJ tertulis, hal itu paling gampang di akal akali, kasihan Rakyat seperti Pernyataan Menteri Keuangan Sri Muliyani. ” Ku titipkan Dana desa untuk kesejahteraan Masyarakat Desa, bukan untuk kepala desa, Pungkas Pasaribu.(S. Kabeakan)