Suara Indonesia News – Duri. Hujan deras mengguyur kota Duri dengan durasi kurang lebih 4 jam, tidak disangka ternyata membawa musibah.
Betapa tidak, seorang bocah perempuan yang berusia 2 tahun 8 bulan terseret arus air parit yang berada di depan rumah bibi korban di Jalan Jeruk, Kelurahan Air jamban, Kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis.
Musibah yang tidak dapat di elakkan, dialami pasangan dari Weldrison (30) dan Naza Meliati (29) warga Jl. Pelita IV Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kejadian naas ini terjadi pada Senin 18 April 2022 sekira pukul 14.50 Wib, dimana hujan begitu derasnya di sebagian wilayah kota Duri.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabawo, S.H, S.I.K melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman mengisahkan kronologis kejadian kepada Media Suara Indonesia News. Selasa 19 April 2022.
Dikatakan AKP Firman, Ibu korban sedang di rumah kakaknya Leli (32) di jalan jeruk GG Sangkis Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Saat itu ibu korban sedang mandi sementara kakaknya Leli sedang masak di dapur, tiba-tiba adik sepupu korban yang juga masih balita mengabarkan “Ma, ada yang jatuh keparit,”
Menyadari korban tidak berada didalam rumah, Ibu beserta Kakaknya Leli, segera minta tolong kepada warga. sebutnya.
Bersama warga sekitar mereka melakukan upaya pencarian disekitar lokasi kejadian dan menelurusi parit.
Tidak lama berselang, sekira pukul 15:00 wib, Arip pemuda setempat menemukan korban terseret arus dalam posisi tersangkut.
“Korban ditemukan kurang lebih 1 km dari posisi awal dalam parit dengan lebar 1 m di jalan Kawista Kelurahan Air Jamban,” jelasnya.
Kemudian Jenazah korban di efakuasi, sekira pukul 15.30 wib jenazah korban tiba di RS. Thursina, dan dilakukan pertolongan pertama oleh tim medis di pimpin oleh dr. May Arif Arnan.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan jenazah korban dibawa ke rumah duka di Jl. Pelita IV dan akan segera dilakukan Pemakaman di TPU Jambon Kel. Pematang pudu”. tutup AKP Firman. (Mus)

















