Bupati Aceh Singkil Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Anggota Dewan Terhadap Raqan...

Bupati Aceh Singkil Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Anggota Dewan Terhadap Raqan P-APBK TA 2020

195 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Anggota dewan menyampaikan pandangan umum kepada Pemkab Aceh Singkil terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran (TA) 2020 Jumat (25/09/2020).di gedung DPRK Kampung baru Singkil utara.

Anggota dewan yang menyampaikan pandangan umum tersebut yaitu Lesdin Tumangger (Partai Hanura), H Mairaya, SH (Partai PKPI) dan Aminullah Sagala, S.PdI (Partai Aceh).

Pandangan umum anggota dewan Lesdin Tumangger, salah satunya yang di rangkum awak media, pembangunan sarana dan prasarana Pariwisata Air Terjun Sampuren Si Pitu (Air Terjun Setujuh Tingkat) Lae Muntu Kampung Lae Gecih Kecamatan Simpang Kanan pembangunan sarana dan prasarana pariwisata Danau Paris sebagai icon Kecamatan Danau Paris.

Jawaban Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, mengenai pengembangan sektor pariwisata, sesuai dengan dokumen RIPPDA Kabupaten Aceh Singkil dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Aceh Singkil 79 tahun 2019 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten Aceh Singkil bahwa telah diklasifikasi objek wisata yang ada di Kabupaten Aceh Singkil yakni Kepulauan dan Daratan.

“Disebabkan oleh keterbatasan anggaran, kita tidak bisa membangun sekaligus objek wisata yang ada, untuk rencana jangka pendek adalah memprioritaskan daerah tujuan wisata unggulan yaitu Pulau Banyak dan Pantai Cemara Indah Singkil Utara selanjutnya untuk jangka panjang. Kita akan membuat terlebih dahulu masterplan kajian terhadap konsep pengembangan Wisata Air Terjun Lae Muntu Kecamatan Simpang Kanan dan Air Terjun  Sampuren Sipitu di Kecamatan Danau Paris dan kemudian dilanjutkan pembangunan akses sarana dan prasarana,” kata Dulmusrid, Jumat (25/9/2020).

Selanjutnya pandangan umum anggota dewan H Mairaya, SH ialah tentang peningkatan dan pelebaran jalan Lipat Kajang Kec Simpang Kanan.

Dalam jawaban Bupati Aceh Singkil mengatakan, untuk Kecamatan Simpang Kanan, pada tahun anggaran 2020 sedang dilaksanakan pekerjaan peningkatan jalan Lipat Kajang Atas – Lipat Kajang Bawah di Kampung Cibubukan sepanjang 1,5 KM. Untuk tahun anggaran 2021 sudah diprogramkan melalui Dana Otonomi Khusus Aceh pada kegiatan peningkatan jalan Lipat Kajang – Urug Janting sepanjang 1 KM dan kegiatan peningkatan jalan Silatong – Ujung Limus sepanjang 1,5 KM.

“Dan mengenai pengaspalan jalan menuju Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) YASHAFA dan menuju lokasi Kantor UPTD Dinas Pendidikan Aceh akan di prioritaskan penanganannya melalui sumber anggaran yang tersedia,” ungkap Dulmusrid.

Dan terakhir pandangan umum anggota dewan Aminullah Sagala, S.PdI, ialah terkait dana bantuan usaha masyarakat yang ada pada SKPK Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil.

Dalam jawaban Bupati sebagai stimulan bagi pelaku usaha UMKM yang terdampak Covid-19. Setelah melajukan berbagai tinjauan yang dilakukan oleh SKPK teknis bahwa yang terdampak Covid-19.

“Yaitu pelaku usaha wisata sebagai akibat telah di tutupnya sementara objek Wisata Pantai Cemara Indah Singkil Utara dan Pulau Banyak. Bantuan usaha UMKM ini telah disakurkan,” tutur Bupati dalam menjawab pandangan umum tersebut. (Salomo)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY