Suara Indonesia News – Indramayu. Bupati Nina Agustina melantik Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Indramayu Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (DPC Kabupaten Indramayu GERKATIN) untuk masa bakti tahun 2023 sampai 2028 dilaksanakan di aula Ki Tinggil, Selasa (16/01/24).
Dalam acara tersebut dihadiri Bupati Indramayu Nina Agustina serta jajarannya, Kadis Dinsos Sri Wulaningsih, Ketua DPC Kabupaten Indramayu Ilham Algozali beserta jajarannya serta para tamu undangan.
Bupati Indramayu mengatakan sebagaimana diketahui penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai kedudukan hak dan kewajiban yang sama termasuk perlindungan dan kesejahteraan,khususnya tuna rungu GERKATIN merupakan mitra Pemerintah dan memiliki peran penting dengan penyelengaraan kesejahteraan sosial bagi para tuna rungu.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2019 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas bahwa tujuan dari penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas sebagai berikut:
1.memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.
2.menjamin pelaksanaan fungsi penyandang disabilitas
3.meningkatkan kesejahteraan sosial yang bermartabat bagi penyandang diaabilitas.
4.mewujudkan masyarakat inklusif.
“Untuk mencapai tujuan tersebut Pemerintah perlu adanya dukungan dari pihak-pihak lain termasuk otoritasi DPC GERKAKIN dibawah pimpinan Ilham”
Dengan dilantiknya DPC GERKAKIN Kabupaten Indramayu, Bupati Nina Agustina mengucapkan selamat dan GERKAKIN Kabupaten Indramayu akan lebih eksis di masyarakat dan membantu Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para penyandang disabilitas” ucap Bupati dalam pidatonya.
Dikatakan Bupati dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) para penyandang disabilitas akan diberdayakan dari DPC GERKAKIN Kabupaten Indramayu bisa memberi petunjuk menjadi penterjemah.
“Untuk menempati MPP nantinya ada stakholder dari Dinsos dan penterjemah” tuturnya.
Berharap DPC GERKAKIN Kabupaten Indramyu menjadi wadah para penyandang disabilitas khususnya tuna rungu untuk menjadi lebih produktif dan inovatif bersama-sama mewujudkan Kabupaten Indramayu Bermartabat.
“Pemerintah Kabupaten Indramayu akan siap memfasilitasi semuanya tetapi karena ini baru jadi bertahap, mudah-mudahan ini akan lancar bagaimanapun juga mereka mempunyai hak yang sama dengan ketidak sempurnaanya” tutupnya. (Toro)