Bupati Kampar Izinkan Pelaksanaan Ziarah Kubur Pada Hari Raya Enam

Bupati Kampar Izinkan Pelaksanaan Ziarah Kubur Pada Hari Raya Enam

239 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kampar. Dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB di ruang rapat lantai 3 kantor Bupati Kampar, Jum’at (29/5/2020),  Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH., bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar menyepakati bahwa masyarakat tetap diperbolehkan melakukan Tradisi Ziarah Kubur pada Hari Raya Enam (Aghi Ayo Onam).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH ini, disepakati bahwa Perayaan Ziarah Kubur diizinkan namun dengan catatan bahwa ziarah kubur dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan tanpa adanya acara perayaan yang membuat kerumunan.

Rapat ini dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H. Yusri, M.Si., dan tampak dihadiri juga oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid S.I.K, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Riska Widiana, Pasi Log Kodim 0313/KPR Kapten Lilik, Kasi Intel Kejari Kampar Silvanus Manulang dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kampar.

Dalam kesempatan ini H. Catur Sugeng Susanto, SH., mempersilakan masyarakat melakukan kegiatan Perayaan Hari Raya Enam (Aghi Ayo Onam) yang selalu menjadi tradisi masyarakat di Kecamatan Bangkinang sekitarnya setelah melaksanakan ibadah puasa sunnah selama enam hari di bulan Syawal.

Namun Bupati Kampar menambahkan bahwa masyarakat tidak diperkenankan membuat acara yang membuat masyarakat berkumpul dalam jumlah yang banyak seperti adanya acara makan bersama dan protokol kesehatan tetap harus diterapkan karena dikhawatirkan akan menciptakan penularan Covid-19.

“Kami mengimbau masyarakat tetap pakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan atur jarak,” Ujar Catur.

Sementara itu Sekda Kampar H. Yusri, M.Si menyampaikan bahwa Hari Raya Enam tahun ini tidak akan dihadiri oleh pemerintah. Ia juga mengimbau agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan di tempat pemakaman dengan menyiagakan alat cek suhu tubuh.

“Saya tak ingin perkembangan baru Covid-19. Silahkan disikapi dengan arif. Di jalan jangan ada yang ngumpul. Pelaksanaan ziarah makam per suku saja,” Kata Yusri.

Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid yang juga sependapat dengan Bupati Kampar menyampaikan bahwa untuk prosesi acara adat yang mengumpulkan orang banyak ditiadakan.

“Kalau mau ke kuburan, mau ziarah ya monggo tapi sesuai protokol kesehatan. Ziarahnya masing-masing, jangan bergerombol. Adat ini bukan cuma orang Kampar saja yang tahu tapi orang Riau tahu. Itu tolong disampaikan bahwa acara itu tidak ada. Kalau orang Bangkinang silakan,” Tambah Kapolres. (Renaldi)

 

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY