Bupati Minta Sarung, Komisi II DPRD Meminta Batik dan Uang Saku

Bupati Minta Sarung, Komisi II DPRD Meminta Batik dan Uang Saku

615 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Bulan Ramadhan tahun ini dihebohkan dengan munculnya pengajuan permohonan CSR Bupati ke salah satu institusi perbankan berkaitan dengan bingkisan lebaran yang akan dibagikan pada Kyai-kyai pimpinan Ponpes yang ada di Kabupaten Cirebon, surat tertanggal 15 April ditandatangani H. Imron, MAg., berkop surat Bupati Cirebon.

Surat tersebut diajukan pada salah satu institusi perbankan mitra Pemkab Cirebon, lengkap dengan aturan hukum yang mendasari pengajuan tersebut, item yang diminta berupa Sarung bermerk BHS untuk 500 Pimpinan Ponpes se Kabupaten.

Salah satu Kabid di lingkungan Pemkab yang tidak perlu disebut namanya yang mengetahui perihal bocornya surat tersebut menyayangkan kok bisa bocor dan beredar di medsos, semestinya yang menghandel itu kan Diskominfo tapi ada apa ya? yang patut disayangkan juga kok hanya sarung yang diminta dengan dasar hukum yang legal dan tidak bermasalah, kenapa Bupati tidak meminta untuk kepentingan yang lebih besar dan maslahat untuk masyarakat.

Jelang Iedul Fitri muncul lagi bocoran surat pengajuan pada salah satu perusahaan di Kabupaten Cirebon perihal Baju Batik dan parsel plus uang saku yang dibuat dan diajukan Komisi 2 DPRD Kabupaten Cirebon, surat yang berkop resmi Komisi 2 tertanggal 9 April ditandatangani Mad Soleh Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Cirebon.

Dalam surat tersebut permohonan yang diajukan pertama berupa  batik sebanyak 100 buah tanpa merk dan kedua parsel dan uang saku untuk 200 paket. Ketika surat yang diterima via medsos disharekan ke anggota dewan dari fraksi yang lain dan komisi berbeda, merasa kaget dan belum pernah melihat permohonan seperti itu selama duduk menjadi anggota dewan, “bikin malu saja”.

Ketika perihal surat komisi 2 ditanyakan pada mantan anggota dewan periode 2009 – 2014 dari Partai demokrat, menjelaskan kalo surat itu sungguh tidak elok dan kotor sekali permainanya, “kan mereka sudah digaji besar napa ga dari gaji mereka ataupun dianggarkan kalo memang tidak malu?”

Usai Sidang Paripurna DPRD, media mencoba menemui Mad Sholeh Ketua Komisi 2 di ruang fraksi PKB, dan sedang rapat internal fraksi. Lalu mencoba bertanya perihal surat tersebut ke Rudiana, SE., wakil Ketua DPRD dari fraksi PDIP di ruang fraksi, menjawab dengan lugas tidak tahu dan tanyakan langsung ke Ketua Komisi 2, usai rapat internal fraksi, media masuk ke ruangan mencoba menemui mad sholeh ternyata tidak ada di ruangan fraksi, ada di ruang komisi 2 lalu tim media melangkah ke ruang komisi dan masih ada rapat komisi.

Sebelum ikut rapat Komisi,   H. Khanafi anggota komisi 2 dari Fraksi Partai Golkar ditanya media perihal surat yang beredar ke perusahaan yang ditandatangani Ketua Komisi 2, dijawab lugas tidak mengetahui surat tersebut dan tidak dilibatkan dalam pembuatannya, tanyakan langsung ketua saja. ” mungkin itu bukan dari komisi 2 bisa jadi itu hanya hoax saja atau ada salah paham, kalo komisi 2 minta CSR pada perusahaan, apa itu salah?”

Menunggu rapat komisi yang baru mulai maka tim kembali ke ruang fraksi PKB menemui Dr. Hj. Hanifah, MA., anggota komisi 3 dan ikut mengomentari perihal surat tersebut, tanyakan pada ketua komisi 2 siapa dalangnya? Untuk apa dan siapa pengajuan parsel tersebut? “Mestinya sebagai anggota Dewan perwakilan rakyat yang terhormat mengarahkan perusahaan tersebut untuk bisa memberikan CSR (Corporate Social Responsibility) pada masyarakat yang berhak di lingkungan sekitarnya berupa bea siswa, untuk perbaikan lingkungan ataupun penghijauan, bukannya meminta untuk kepentingan sendiri dalam hal ini konstituen, bikin malu saja.” Walaupun kondisi semua anggota dewan tidak seperti sebelumnya secara finansial.

Menunggu usainya rapat di ruang komisi 2 dan selalu dijawab Fauzan untuk menunggu dengan alasan sedang rapat, masih ngobrol dan lainnya hingga 2 jam lamanya sampe semua anggota komisi keluar semua tinggal ketua komisi saja.

Saat menunggu media bertemu dengan H. Darusa Ketua Fraksi PKB ketika ditanya perihal surat pengajuan CSR dari Komisi 2, langsung menjawab “tanya saja ke ketua langsung saya tidak tahu.”

Usai semua anggota dewan yang di ruang komisi keluar semua, tim media lalu masuk dan menyapa Mad Sholeh lalu menanyakan perihal surat yang sudah dibuat. Ketika media mau merekam obrolan Ketua minta tidak usah direkam, kita ngobrol santai saja. Lalu meminta maaf karena menunggu lama, usai rapat komisi ada pertemuan lintas partai dan arisan setiap bulan.

Mad Sholeh menjelaskan kronologis pembuatan surat yang dilakukan secara spontan dan tidak lama karena diingatkan anggota senior maka surat itu ditarik kembali keesokan harinya. Latar belakangnya kondisi anggota dewan saat ini sedang tidak memiliki uang lebih sementara kebutuhan di bulan ramadhan dan iedul fitri itu bagi seorang anggota dewan bisa mencapai minimal di kisaran 40-50 juta untuk memenuhi kebutuhan konstituen yang datang, spontan dan panik akhirnya ide surat itu muncul lalu dibuat dan ditandatangani.

Tak berapa lama setelah surat beredar diingatkan anggota dewan senior untuk tidak bikin masalah dengan surat permohonan CSR tersebut, bercerita dengan mimik gelisah tapi sempat bersumpah “Demi Allah surat itu ditarik lagi dan belum mendapat apa-apa”.

Ketika ditanya untuk apa dan siapa batik dan parsel plus uang saku tersebut, Sholeh menjawab untuk dibagikan pada sesepuh dan para tokoh dari masing-masing anggota komisi. Untuk anggota komisi yang berjumlah 10 orang di tiap dapilnya, ” apa ga bikin bingung ketua?” tanya rekan dari media sejagat online.

Ditanya sudah beredar ke berapa perusahaan? Apa memang surat yang beredar nama perusahaan ditulis tangan menggunakan pulpen? Sholeh menjawab baru beredar di 5 perusahaan saja dan diketik komputer untuk nama perusahaan yang 5 tersebut, lalu yang beredar itu ditulis tangan gimana? Jawaban tidak jelas dan ngambyar terlihat ketidak konsistenannya dan terjebak dengan ungkapan tidak jujur.

Di saat jagat medsos dihebohkan atas beredarnya surat Dewan Pers untuk tidak menerima dan memberikan bingkisan pada insan pers, malah beredar pengajuan bingkisan yang dilakukan Bupati dan Komisi 2 DPRD Kabupaten Cirebon, yang jelas tidak bisa dijadikan panutan yang baik. (Hatta & Tim)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY