Bupati Nina Agustina Resmikan Gedung Duwur Sebagai Bangunan Cagar Budaya

Bupati Nina Agustina Resmikan Gedung Duwur Sebagai Bangunan Cagar Budaya

200 views
0
SHARE

Suara Indonesia News|Indramayu. Gedung eks Asisten Residen atau Gedung Duwur di Jalan Mayor Dasuki Desa Penganjang Indramayu diresmikan Bupati Nina Agustina sebagai tempat Cagar Budaya. Peresmian ini sebagai upaya untuk pelestarian dan bahan edukasi bagi masyarakat.

Peresmian berlangsung Selasa, (18/2/2025) yang juga dihadiri Dandim 0616 Indramayu Letkol Inf. Yanuar Setyaga, Kepala SKPD dan Camat, serta disaksikan para seniman dan budayawan, serta juru pelihara situs.

Bupati Indramayu Hj Nina Agustina yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu H Caridin mengatakan, pelestarian budaya dengan menetapkan bangunan bersejarah menjadi cagar budaya merupakan komitmennya selama menjabat sebagai Bupati Indramayu. Komitmen tersebut merupakan upaya menjadikan Kabupaten Indramayu sebagai daerah yang kaya dengan khasanah budaya dan menjadi warisan bagi generasi berikutnya.

Nina menambahkan, Pemkab Indramayu bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) telah melakukan serangkaian kegiatan untuk menetapkan berbagai peninggalan bangunan masa lalu untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

Saat ini terdapat 6 Cagar budaya yang telah ditetapkan yakni Gedung Pendopo, Masjid Kuno Bondan, Menara PDAM (Waterleiding) Tirta Darma Ayu, Gedung Landraad, Gedung PLN Indramayu (Gebeo), dan Gedung Duwur.

Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi mengatakan, di Kabupaten Indramayu banyak ditemukan peninggalan-peninggalan warisan leluhur sejak zaman prasejarah salah satunya yakni dengan ditemukannya penemuan fosil gajah purba di Desa Cikawung Kecamatan Terisi, kemudian pada masa perundagian banyak ditemukan batuan menhir di berbagai wilayah Kabupaten Indramayu.

Selanjutnya pada masa Hindu Budha, di Kabupaten Indramayu juga ditemukan adanya bangunan menyerupai candi di Desa Sambimaya dan berbagai temuan gerabah di desa-desa di Kecamatan Balongan. Sedangkan pada masa Islam juga banyak ditemukan adanya makam-makam peninggalan zaman dahulu. Sedangkan masa kolonial ditemukan adanya bangunan Gereja Kristen Protestan tertua yang sudah ada sejak abad 18.

“Terima kasih kepada Bupati Nina Agustina yang telah banyak peduli dengan cagar budaya di Indramayu sehingga ini menjadi warisan generasi mendatang,” kata Dedy Musashi yang juga arkeolog ini.

Menurut Dedy, bangunan ini, dulunya merupakan rumah Dinas Asisten Residen Indramayu dibawah pemerintahan Karesidenan Cirebon. Setelah merdeka bangunan ini diambil alih dan difungsikan sebagai markas tentara.

Masyarakat kota Indramayu mengenal bangunan ini dengan nama Gedung Duwur. Gedung Eks Asisten Residen Indramayu berdenah persegi panjang yang terdiri dari lima bagian dengan masing-masing memiliki atap.

Atap bangunan yang memanjang Utara-selatan berbentuk Limasan. Bagian depan bangunan (Facade) berupa serambi yang atapnya ditopang oleh kolom-kolom yang berada didepan terdapat entrablature, yaitu susunan balok hozintal yang terbagi dalam tiga bagian yang terdiri dari architrave, frieze, dan cornice.

Lantai berupa ubin berwarna abu-abu dengan kombinasi kuning dan hitam dan beberapa ubin dihiasi pelisiran motif salur-saluran dan geometris. Plafon berupa susunan papan kayu sedangkan pintu dan jendela model setangkup dari kayu masif. (Toro)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY