Bupati Usman Sidik Dengan Tegas Akan Berhentikan Sejumlah Kades Sesuai Temuan Inspektorat

Bupati Usman Sidik Dengan Tegas Akan Berhentikan Sejumlah Kades Sesuai Temuan Inspektorat

776 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Labuha. Langkah tegas Halsel Bupati Usman Sidik memberhentikan sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan bukan tanpa alasan. Sebab, kepala desa mengelola uang rakyat ratusan juta bahkan milyaran dalam satu tahun anggaran.

Bupati Halsel Usman Sidik mengatakan, pemberhentian kepala desa itu bagi mereka yang hasil temuan inspektorat sangat besar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan dan ketika dikroscek dilapangan ternyata benar. (04/12-2021)

“Jadi, mereka harus diberhentikan sementara dengan catatan harus mengembalikan keuangan ke Kas Daerah baru mereka dikembalikan ke posisi semula. Contoh Desa Mano Kecamatan Obi Selatan sudah diaktifkan kembali ketika mengembalikan kerugian negara dan di kembalikan jabatan sebagai kades,” tandas Bupati.

Lanjut orang nomor satu di Pemkab Halsel itu mengatakan, jika ada orang mengatasnamakan publik lalu menganggap pemberhentian kepala desa itu menyalahi ketentuan, begitu pun para Kades yang di nonaktifkan mau menempuh jalur hukum ada silahkan saja dan dirinya pun siap menghadapi apapun itu resikonya. Sebab, yang dilakukan itu juga sudah ada pernyataan tegas dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bahwa Kades yang korupsi harus di berhentikan secara tidak terhormat.

“Prinsipnya saya siap menghadapi tuntutan para kades yang di nonaktifkan,” tegas Usman Sidik. (Sam)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY