Suara Indonesia News – Gresik. Upaya Polri untuk mencegah dan melindungi warga dari penyebaran Covid-19, masih terus gencar dilakukan oleh jajaran Polres Gresik Kali ini dilakukan oleh Polsek Kedamean melaksanakan himbauan PPKM dan pemberian Masker di Desa Katimoho Kec. Kedamean – Gresik. Kamis (4/2/2021)
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kedamean AIPDA Febriyanto N. S.H. melaksanakan himbauan guna pencegahan Penularan virus Covid-19 dengan 5M serta pemberian masker.
Himbauan 5M tersebut sebagai upaya nyata melindungi dan mengedukasi warga dari Covid-19. Apalagi, protokol kesehatan juga mewajibkan masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di dalam maupun diluar rumah.
Ditempat terpisah Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H. S.IK. M.M. melalui Kapolsek Kedamean AKP H. Ali Syaiful S.H. M.H. mengatakan, “Baik siang maupun malam Hari ini kami tetap melaksanakan himbauan dari tempat umum maupun kewarga binaan semoga dapat membantu warga masyarakat patuhi dan ikuti aturan Prokes, yang merupakan program ”Sobo Kampung” yang digagas oleh Kapolres Gresik untuk menekan penyebaran Covid-19 dan menekan kriminalitas″, ucap AKP H. Ali Syaiful.
“Di samping memberikan himbauan 5M, pihaknya juga mengedukasi mereka agar menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya, dengan program 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer, menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan,” Pungkas. (Hari R)