Suara Indonesia News – Lingga Kepri. Menindaklanjuti maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz Nomor : MAK/2/III/2020 tanggal 19 tahun 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid 19.
Antisipasi pencegahan Covid 19 di wilayah Hukum Polres Lingga, Pemerintah Daerah bersama TNI – Polri dan Istansi terkait melakukan penertiban aktifitas masyarakat yang sifatnya keramaian selasa (24/3/2020).
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK menyampaikan pada media ini,” Pencegahan Covid 19 diwilayah hukum Polres Lingga, kita terus melakukan sosialisasi dan menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktifias diluar rumah.
Hingga saat ini Polres Lingga bersama istansi terkait melakukan berbagai cara pencegahan seperti penyuluhan pola hidup sehat, goro bersama, melakukan penyemprotan air Desinfektan diberbagai tempat Ibadah, pasar, perkantoran serta tempat keramaian umum yang sifatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga untuk bisa menahan diri dirumah pada saat ini, jaga kesehatan, hindari bersentuhan langsung, laporkan jika ada warga pendatang baru apa lagi yang terindikasi covid 19,
Jadilah pahlawan pada diri sendiri waspada dan pencegahan lebih baik dari pada terjangkit, sebut Kapolres Lingga. (OBET)