Suara Indonesia NewsIndramayu. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggelar inspeksi mendadak (Sidak) kamar hunian warga binaan, Selasa (17/06/2025).
Sidak yang dipimpin oleh Kalapas Indramayu, Fery Berthoni, dengan didampingi oleh Ka. KPLP dan Kasi. Adm Kamtib beserta jajaran pengamanan ini, dilakukan dengan mengedepankan nilai-nilai humanis.
“Dalam sidak, kami menyisir sejumlah kamar hunian secara acak dengan detail oleh petugas menggunakan alat pendeteksi logam,” kata Berthoni.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan di dalam kamar hunian tidak terdapat benda-benda yang terlarang keberadaannya dan berada dalam penguasaan warga binaan.
Sejumlah benda berhasil diamankan diantaranya senjata tajam, benda-benda stainless, alat judi rakitan, dan benda terlarang lainnya.
Berthoni mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kegiatan ini sebagai langkah Lapas Indramayu dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta zero handphone di dalam Lapas,” terangnya.
Ia berharap, dengan adanya sidak tersebut, dapat menciptakan lingkungan Lapas yang tertib dan kondusif. Dikatakan Berthoni, benda-benda yang terjaring pada kegiatan ini akan didata untuk kemudian dimusnahkan.
Berthoni juga menyatakan komitmennya terhadap implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Toro)