Suara Indonesia News – Samosir. Komisi I DPRD Kabupaten Dairi melakukan Konsultasi dan Koordinasi dalam rangka pengayaan dan pemahaman mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 Ke DPRD Kabupaten Samosir, Kamis, 06 Agustus 2020.
Ketua Komisi I DPRD Kab. Dairi menyampaikan bahwa saat ini DPRD Kab. Dairi sedang melakukan pembahasan ranperda dimaksud, mengingat DPRD Kab. Samosir telah selesai dan menetapkan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 kami ingin mendapat informasi terkait bagaimana agar pembahasan ranperda ini dapat lebih efisien dan efektif tanpa melupakan tugas kerakyatan kita Kata Indra CP. Tambunan. Nantinya informasi ini akan menjadi bahan masukan bagi kami dalam melakukan pembahasan, tambahnya.
Sekaitan dengan hal tersebut Sekretaris DPRD Kab. Samosir menjelaskan bahwa Pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019 yg dilakukan DPRD Kab. Samosir dan Pemerintah Kab. Samosir dapat berjalan dengan lancar karena laporan Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara telah diterima, Pembahasan Ranperda tersebut dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kab. Samosir yang tentunya juga di ikuti oleh Pimpinan SKPD. Hal yang diperdalam dalam pembahasan hanya sekitar capaian program dan kegiatan yang belum optimal selama tahun 2019 yang lalu, Sehingga masukan atau solusi yang disampaikan selama pembahasan akan menjadi bahan dalam membuat kebijakan ditahun2 yang akan datang.
Karena Pemkab Samosir mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa pengecualian maka pembahasan dapat berjalan sebagaimana agenda yang ditetapkan, ujar Sekretaris DPRD Kab. Samosir. (Jabs)