Suara Indonesia News – Aceh Timur, Dana Operasional Kegiatan (DOK) Program Inovasi Desa (PID) yang dikucurkan untuk kecamatan DARUL aman, Tahun anggaran 2018 untuk wilayah Aceh Timur, diterpah issu kurang sedap yang mengarah terjadinya dugaan penyelewengan, diduga pada oknum Ketua PID Camat.
Menurut Saiful Anwar, ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia di Aceh Timur, bahwa pemerintah dalam mengoptimalisasikan Dana Desa, Kementerian Desa PDTT melucurkan Program yang disebut Inovasi Desa (PID), bantuan dana tersebut bertujuan untuk penguatan kewirausaahan melalaui BUMDes, peningkatan SDM dan peninggkatan produk unggulan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Salah satunya yang mendapatkan bantuan program sosialisasi inovasi desa tersebut kecamatan DARUL Aman, melalui ketua PID dan telah melakukan sosialisasi inovasi desa pada akhir tahun 2018 yang didamping Pendamping kabupaten melakukan pencairan program sosialisasi inovasi desa untuk 2018 senilai Rp. 144.000.000 (seratus empat puluh empat juta rupiah).
Saiful menambahkan, namun dalam proses berjalannya, Dana Operasional Kegiatan (DOK) Program Inovasi Desa kecamatan DARUL Aman, diduga terindikasi korupsi secara berjamaah.
Salah seorang kepala desa yang juga bekerja di pemerintah desa pada LAKI mengatakan, sosialisasi inovasi desa di kecamatan DARUL Aman di lakukan kegiatan dilapangan, pelatihan sosialisasi busar inovasi tidak sesuai mekanisme dilapangan ,akunya Selasa, (15/10/2019).
Maka ketua LAKI DPC Aceh Timur Saiful Anwar, mengungkapkan bahwa dari anggaran Rp. 144.000.000 ,- (seratus empat puluh empat juta rupiah) itu, semenjak pencairan dana pelatihan sosialisasi inovasi desa sampai saat ini (LPJ) laporan pertanggung jawaban dalam kegiatan pelatihan inovasi desa yang ada (LPJ ) nya 25 persen ada yang tidak beres. itu perlu di pertanyakan ?
Dalam hal ini ormas LAKI menduga ada indikasi korupsi, sebab sama sekali tidak ada kegiatan dalam laporan pertanggung jawaban , di dalam pertanggung jawaban yang ada 25 persen yang terserap ini patut di pertanyakan dan disinyalir jadi bamcaka ketua PID kecamatan, Pendamping kabupaten dan Camat.
“Yah begitu sampai saat ini kegiatan masih heran, kemana uang itu dihabiskan, yang jelas ketua PID, Pendamping kabupaten dan Camat lah yang tau uang itu kemana,” cetus seorang aktivis aceh timur Saiful Anwar
Saat pihak media mencoba menkonfirmasi via telepon WhastApp pada kasimpem IDI, tidak berhasil dan langsung memblokir no WA.
ketua LAKI, meminta penegak hukum di usut tuntas anggaran dok pelatihan sosialisasi inovasi desa tahun 2018 sesuai prosedur hukum. Pendamping kabupaten juga sebagai pemberi dana sumber Program Inovasi Desa (PID) kecamatan dan juga Sekretaris BUMDes kecamatan DARUL aman yang terindikasi penguna anggaran tidak sesuai mekanisme . (Ikhsan)