Dana Tanpal Batas Desa di Agara Tahun 2020 Diduga Raib

Dana Tanpal Batas Desa di Agara Tahun 2020 Diduga Raib

259 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Dana tanpal batas desa yang ada di beberapa Kecamatan se- Kabupaten Aceh Tenggara, tahun anggaran 2020 yang bersumber dari dana Desa mencapai Rp 23 juta per Desa diduga raib, hal itu mendapat sorotan hangat dari lembaga swadaya masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).

Menurut M. Saleh Selian, Bupati LSM LIRA, Kabupaten Aceh Tenggara kepada media ini Rabu (27/1/21) mengatakn, dana tanpal batas tahun 2020 perlu kita pertanyakan kepada aparat hukum, dalam hal ini perlu penyidikan lebih lanjut oleh Polres Aceh Tenggara.

“Ada mafia terhadap dana tanpal batas desa, kita berharap kepada penyidik Polres Aceh Tenggara agar bisa mengungkap kasus tersebut, disamping itu disiyalir bermacam modus untuk menggerogoti dana desa oleh oknum – oknum yang terselubung.

Seharusnya dana desa digunakan sesuai kebutuhan, artinya jangan menggunakan dana desa berdasarkan pesanan yang mementingkan golongan kepala desa untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok, terkesan pembuatan tanpal batas desa diduga fiktif. kata M. Saleh.

Dijelaskannya, sejatinya para kades jangan diam apabila dana desa mereka digerogoti oleh oknum maupun kelompok dengan cara memberikan program pesanan, seperti pembuatan tanpal batas , para kades harus tahu bahwa mereka adalah pejabat dipilih secara politik oleh masyarakat, artinya kades berhak mengatur rumah tangganya sendiri sesuai peraturan dan  perundang-undangan yang berlaku.

Seraya berharap, kedepannya unit Tipikor Polres serta Pidsus Kejari  Aceh Tenggara harus peka terhadap berita-berita tentang dugaan tindak pidana korupsi karena informasi yang berharga.” Artinya jangan jadi penonton dalam berita, jelas M. Saleh Selian.

Sementara itu salah seorang kepala desa yang ada di Kecamatan Bambel yang tidak mau di publikasikan namanya, kepada media ini pada Rabu (27/01/21) mengatakan, dirinya merasa heran,” dana itu raib begitu saja, padahal kami sudah menyetorkan dana itu pada awal tahun 2020 lalu, namun hingga kini batas desa itu tak kunjung dikerjakan oleh pihak ketiga, dalam hal ini langsung dikoordinir oleh pihak kecamatan singkatnya. (yusuf)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY