Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Personil Satuan Lalu Lintas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), kegiatan pengaturan lalu lintas padat Pagi, pada Rabu Tanggal 18 Mei 2022, sekitar Pukul 07.00 Wib s/d Pukul 08.00 Wib di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Sebelum pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalu lintas padat Pagi, terlebih dahulu melaksanakan apel Pagi di Lapangan apel Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Hotlan Wanti Siahaan SH guna memberikan arahan dan petunjuk.
Adapun lokasi atau tempat dilaksanakannya kegiatan adalah Bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja Tanjungbalai. Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar Tanjungbalai. Simp. Djaganat Tanjungbalai. Simp Titi Silau Tanjungbalai. Pasar Veteran Tanjungbalai. Pasar Esdengki Tanjungbalai. Depan Mako Polres Tanjungbalai. Simp.POMAL Tanjungbalai. Simp.Menara Lima Tanjungbalai. Depan Sekolah Alwashliyah Gading Tanjungbalai. Depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai dan depan SD Negeri 5 Tanjungbalai.
“Kegiatan yang dilaksanakan adalah pengaturan arus lalu lintas serta tindakan Kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan melakukan himbauan penggunaan masker terhadap pengguna jalan yang tidak menggunakan masker guna mencegah penularan covid-19 di Kota Tanjungbalai,” Kata Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.
“Hasil yang dicapai saat kegiatan dilaksanakan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta mencegah penyebaran penularan covid-19 diwilayah hukum Polres Tanjungbalai,” Jelas Kasat Lantas mengakhiri.
Amatan dilapangan Personil yang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas padat Pagi yaitu Kasat Lantas Polres Tanjungbalai diikuti juga oleh KBO Satlantas dan Para Kanit Satlantas Polres Tanjungbalai serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai. (Taufik H)