Desa Mekargading Adakan Verifikasi Balon PAW

Desa Mekargading Adakan Verifikasi Balon PAW

398 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Indramayu. Menjelang Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Mekargading Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu (Jawa Barat), mulai mempersiapkan sejak dibentuknya Panitia PAW dari tanggal 22 Desember 2020 lalu. Guna mengatur pada ajang kontestasi yang sebagaimana mengikuti Perda no 5 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan PILWU.

Kegiatan ferivikasi bertempat di Balai Desa Mekargading 11/1/2021 dihadiri para muspika diantaranya Camat Sliyeg H.Wasga cipto SH.M.Si, Danramil Kapten Inf. Sugiyanto, Kapolsek AKP Alfian Ali, SH dan para Perangkat Desa serta masyarakat setempat. Peserta yang mengikuti pendaftan Balon ada enam orang diantaranya Suhendi, Muhaemin, Sukatma, Amsori, H.Sumantri darsono, Sofyan gunawan (Opang)  Sekretaris Desa setempat.

Untuk mengikuti tahapan seleksi Balon PAW harus memenuhi 9 kriteria yang telah diatur menurut persyaratan yang berlaku. Pada tahapan kelengkapan pendaftaran hanya dua yang baru lolos tahapan ferivikasi yakni Suhendi dan Sofyan gunawan (Opang).

Masyuri, SE selaku ketua panitia penyelenggara mengatakan, untuk sementara dalam pengajuan verifikasi masih proses kelengkapan dan bagi balon PAW untuk segera melengkapinya batas akhir pada tanggal 13 januari bagi yang belum bisa memenuhi persyaratan akan dinyatakan diskulaifikasi. Dilanjut pada tanggal 14 januari bagi peserta yang telah lolos akan mengikuti Akademis diteruskan tahap penentuan dari balon ke calon pada tanggal 16 januari. Masyuri,SE berharap pada balon dapat memaklumi sesuai ketentuan peraturan yang ada dirinya menegaskan tidak akan memihak terhadap siapapun.

Tambahnya, setelah tahapan dari Balon ke Calon selesai, kemudian pada tanggal 19 akan diadakan seleksi bagi tokoh masyarakat yang berhak memilih para Calon tersebut yakni meliputi Dusun 1, Dusun 2, dan dusun 3. Dan dari hak pilih telah ditentukan sebanyak 81 tokoh masyarakat itu juga masih diadakan perampingan kembali apakan dari 19 kriteria tokoh masyarakat yang layak memilih ada di desa tersebut, yang jelas tokoh masyarakat diharuskan ganjil guna mengantisipasi hak pilih yang sama dalam hitungan pemilihan nanti supaya tidak terjadi pengulangan pemilihan kembali.

Di lain tempan Sofyan gunawan (Opang) Sekdes setempat, yang juga ikut mencalonkan diri berharap dalam kontestasi nantinya semua calon menerima dengan sportif apa yang telah ditentukan oleh Ketua panitia penyelenggara supaya berjalan kondusif sebagaimana mestinya dan tetap mengikuti Prokes sesuai anjuran pemerintah di masa pandemi COVID 19 saat ini, tutupnya. (Toro)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY