Suara Indonesia News – Pekanbaru. Mengaku Seorang Aktifis inisial LX alias Andri, melakukan penimbunan Gas LPG 3 Kilo tanpa memiliki izin usaha dari dispridang setempat baikpun dari pertamina.
Pada hari saptu 30 oktober 2021 sekitar pukul ; 15 : 35 wib. tertangkap kamera wartawan seorang perempuan baruh baya sedang asik memperbaiki tabung gas yang ada dalam mobil x.trail warna hitam dengan nomor polisi ; BA 696 HS ., tabung Gas 3 kilo berjumlah besar lebih kura 100 tabung yang di angkut menggunakan mobil X trail warna hitam dengan nomor polisi BA 696 HS ., Gas 3 kilo warna hijau dan tertutup segel warna merah bersubsidi Tersebut ketika di tanya nama nya tidak mau menjawab, (30/10/2021)
Dan Gas LPG 3 kilo itu di bawak kedua wanita paru baya itu ke wilayah pandau jaya Jalan Raya Pasir Putih, Pandau Jaya, Kec. Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Gas tersebut di turunan di sebuah kedai harian. Jalan Raya Pasir Putih, Pandau Jaya, Kec. Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau melewati jalan parit idah dan melintas jalan menuju ke hotel Labersa.
Gas LPG 3 kilo tersebut diduga dari wilayah kota pekanbaru jalan kelapa sawit kota pekanbaru.” yang diduga dari pangkalan gas di sekita harapan raya.
Ketika wartawan hendak mengambil poto dan rekaman video di lokasi menurunkan Gas tersebut ada seorang laki – laki mengaku bernama LX alias Andri Bukan nama sebenar nya marah – marah sambil menghapiri wartawan untuk menghalang – halangi kernerja jurnalis tersebut .
Dan mencoba untuk membujuk wartawan agar jangan di beritakan dengan membisikan ke telinga wartawan nanti saya kasih kamu uang rokok jelas nya tapi jangan di beritakan namun ketika Wartawan merekam percakapan tersebut.
“Dia bilang kenapa gak izin sama saya kamu merekam dan rupanya dia juga secara diam – diam merekam percakapan itu sambil menggertak wartawan.
Dan dia mencoba menginterfensi wartawan Ar.jangan di rekam – rekam dan di beritakan dulu tenang aja ini ada rekaman di hp saya ini jelas nya menggertak wartawan tersebut. Namun AR merasa gak ada yang merugikan nya kenapa harus takut kan ini kerja saya untuk mengambil dokumentasi dan lain-lain nya.
Padahal saya gak perna merasa terima hadiah baikpun mintak untuk di pasilitasi.” seperak pun gak perna saya merasa terima uang dari nya tapi dia sudah membuat malau nama baik saya jelas wartawan itu kepada awak media dia bilang saya mau meras melalui pesan whatsapp nya di nomor : 082261033XXX dan ini akan kita laporkan ke pihak penegak hukum dan dinas terkait dengan temuan kita ini jelas AR kepada awak media.
Kami berharap kepada pihak pertamina Provinsi Riau dan dinas perizinan / disprindang setempat agar mengambil langkah tegas atas laporan masyarakat melalui media online ini, jangan hanya pandai tutup mata saja jelas AR. “karena media ini sipatnya hanya mepublik, kasikan suara dan aspirasi publik saja.
Jadi kalau pihak terkait tidak ngambil tindakan atau melakukan langkah yang mana sudah di Atur pemerintah daerah setempat maka, para Mafia Perampas subsidi Gas LPG 3 kilo ini, akan merajalela terus., tutup As lagi ..!! ketika di konfirmasi oleh awak media. (Ansori)