Suara Indonesia News – Indramayu. Ada saja alasan pihak sekolah untuk membenarkan sejumlah pungutan yang dikategorikan sebagai pungutan liar dari perserta didik, orang tua atau walinya.
Salah satunya, adalah biaya study tour. Biaya ini merupakan salah satu dari sekian banyak jenis pungutan liar yang kerap dilakukan pihak sekolah di semua tingkatan.
Seperti di salah satu Madrasah Tsanawiyah Negeri di wilayah Kabupaten Indramayu Jawa Barat yang melakukan kegiatan jalan-jalan (study tour) ke Jogjakarta dengan memungut biaya sebesar Rp. 900 ribu persiswa dan berangkat pada tanggal 12 Desember 2022 lalu.
Salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya merasa keberatan adanya study tour yang dilakukan pihak sekolah.
“Saya merasa keberatan adanya agenda yang dilakukan sekolah untuk kegiatan study tour tesebut, lantaran terlalu besar biayanya” keluhnya kepada awak media, selasa (13/12).
Dirinya juga merasa terpaksa untuk membayar uang study tour tersebut karena mendapat tuntutan dari anak. “Terpaksa saya bayar lantaran anak Saya menuntut, karena merasa gak enak kalau tidak ikut,” terangnya
Sementara pihak Madrasah (Sekolah) belum bisa dimintai keterangannya terkait hal ini, karena masih berada di Jogjalarta dan informasinya study tour ini selama tiga hari.
Dihubungi lewat pesan whatsapp, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu H. Moch. Mulyadi melalui Kasubag TU H. Aan Fathulanwar mengatakan, kalau pihaknya sudah memberikan pembinaan kepada sekolah (Madrasah) jangan sampai kegiatan study tour ini membebani orang tua siswa.
“Kalau dari Kementerian agama sudah memberikan pembinaan terkait study tur. Jangan membebani siswa,” katanya lewat pesan Whatsapp selasa (13/11/2022).
Pihaknya juga akan segera memanggil seluruh kepala madrasah. “Nanti kita akan panggil seluruh kamad terkait study tur jika membebani siswa,” tegasnya. (Isk)