Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Masyarakat Bintan Kecamatan Bintan Timur, mendukung program Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau mengenai Edukasi Perlindungan terhadap konsumen yang dilaksanakan di PKL Barek Motor Kijang Kabupaten Bintan selasa, (12/11/19).
Hadir dalam kegiatan edukasi perlindungan konsumen di PKL Barek Motor Kelurahan Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabid Pengembangan Perdagangan dalam Negeri Provinsi Kepri Rio Desmawati, SE, Kadis Koperasi, Usaha Mikro, perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan Ir Dian Nusa MM. MH, Kepala BPKS (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Tanjungpinang Muhammad Ihwan, SE, serta anggota BPKS Elvi Arianti, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang Rei Gunawan.
Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri Burhanuddin ST,MT, melalui Kabid Pengembangan perdagangan dalam Negri Prov Kepri Rio Desmawati SE menyampaikan, Berharap konsumen lebih cerdas lagi dalam memilih barang untuk di kosumsi sehari hari, apabila warga sedah mengetahui barang tersebut sudah kadarluasa jangan dibeli dan dikosumsi buat delik aduan ke Badan POM agar bisa ditindak.
Disini kita berharap untuk kedepanya konsumen lebih bijak dalam membeli barang agar tidak merasa di rugikan ucapnya,”
Kadis Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Bintan Ir Dian nusa,MM. MH jugamenambahkan,” jika ada pelaku usaha yg tidak benar dan selalu merugikan konsumen kita telah buat kotak aduan. Pelaku usaha yang nakal akan segera kita datangi dan kita tindak tegas, tuturnya. (Obet)