
Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Ditengah gencarnya serangan virus Covid 19, dengan berbagai larangan yang diterapkan pada masyarakat berdampak ekonomi rakyat hancur karena tidak ada aktifitas yang diijinkan kecuali perdagangan sembako. Pemkab Cirebon di seputaran bulan Mei melakukan MoU dengan pihak Telkom untuk memasang internet di seluruh desa dengan menggunakan jaringan fiber optik.
Ketika tim media berkunjung ke Desa- desa dan mencoba layanan wifi yang ada, media sempat bingung karena dalam satu kantor desa nama wifinya minimal ada 2, jaringan free hotspot diskominfo dengan nama login dan sandi yang sama di seluruh desa yang dikunjungi dengan pengaturan dari Dinas Kominfo melalui Kantor Kecamatan dan Astinet Desa yang baru saja terpasang oleh pihak PT. Telkom Indonesia, dengan biaya dari pemkab melalui Bantuan Keuangan Khusus dengan nominal Rp. 12.120.000,- (Dua belas juta, seratus dua puluh ribu rupiah). Dana BKK yang disalurkan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) ke rekening desa dan langsung dipindahbukukan oleh BKAD ke rekening PT Telkom.
Lalu Media mendatangi Kantor Diskominfo untuk menemui Yadi Sekretaris Diskominfo tapi sedang tidak berada di tempat. Menemui Harry Safari Kadis Kominfo juga sedang berada di gedung Setda. Lalu disarankan oleh resepsionis untuk menemui bidang infrastruktur jaringan dan bertemu dengan Fajar Kabid di ruang kerjanya (Rabu, 5 Agustus 2020).

Fajar selaku Kabid tidak mau diwawancara dan direkam pasalnya belum ada ijin dari Kadis ataupun sekdis untuk menjelaskan. Tapi fajar mengungkapkan kalo diskominfo hsnya merencanakan materi yang akan terpasang dalam kerjasama dengan Telkom dan menyiapkan draft MoU nya saja, “untuk penganggaran bukan ranah kami,”
Fajar juga menjelaskan wifi dengan nama free hotspot Diskominfo terpasang di setiap desa dari tahun 2017 lalu walaupun duduk di kursi Kabid di bulan april tapi sebelumnya sebagai Kasie di bidang infrastruktur jaringan juga jadi mengetahui secara teknis apa yang sudah dilakukan oleh bidang ini. Untuk Astinet kerjasama dengan Telkom, Diskominfo hanya memberi spesifikasi yang harus terpasang di setiap desa dengan jumlah total 412 desa, dengan kapasitas 2 – 4 Mbps (Megabyte Power Speed). Saat ini desa yang belum terpasang ada 135 desa tapi tadi rapat dengan Telkom memastikan pada tanggal 13 agustus 2020, sudah terpasang semua.
Sebelum keluar kantor Diskominfo, media mencoba mendatangi ruang Kadis dan ternyata sudah berada di dalam, dan Harry Kadiskominfo mengijinkan media masuk dan wawancara seputar program internet Desa melalui Bantuan Keuangan Khusus, dan tetap dengan tegas Harry menyatakan soal anggaran bukan ranah kami, silahkan menanyakan ke dinas yang berhubungan langsung dengan desa yakni Dinas PMD.
Ketika media menanyakan keberadaan fasilitas internet hanya sudah terpasang di seluruh desa dengan jaringan dari Diskominfo yabg bernama free hotspot Diskominfo dan saat ini menambah jaringan baru fiber optik melalui Telkom dengan nama Astinet, Harry tidak bisa menjawab karena baru duduk di kursi Kadis di bulan april lalu yang sebelumnya menempati Asisten Daerah di gedung Setda, lalu memanggil Fajar Kabid infrastruktur jaringan. Akhirnya Fajar menjelaskan sudah disampaikan tadi sebelum ke sini dan msnegaskan ulang kalau kaitan dengan anggaran dan tanda tangan MoU bukan pada kami.

Esoknya saat media berkunjung ke desa-desa dan menanyakan program internet dari Telkom, Ferry Sekdes Desa Gempol menjelaskan hanya menerima pemasangan perangkat saja untuk urusan pendanaan dari Bantuan Keuangan Khusus Pemkab dan tidak msngetahui secara pasti bantuan itu seperti apa yang jelas nilainya sekitar Rp. 12 juta, pastinya tidak mengetahui, mungkin kuwu lebih tahu dan sayangnya Dedi kuwu tidak di tempat.
Lalu Desa Dukupuntang, kuwu Eno masih di kantor dan menanyakan soal program internet dengan Telkom, dirinya tidak mengetahui dan belum terpasang sementara di desa Cangkuak Kecamatan Dukupuntang, Sekdesnya menjelaskan kalo desa hanya menerima sudah terpasang dan perangkatnya ada di ruangan sekdes berupa Router, modem dan panel dari bantuan Keuangan Khusus Pemkab senilai Rp. 12 jutaan.
Lalu Media mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), menemui Casina Sekdis sedang tidak berada di tempat lalu mendatangi ruang Yatno Kabid Pemdes, dan diterima di ruang kerjanya (kamis, 6 agustus 2020). Lalu menjelaskan untuk internet kerjasama dengan Telkom dilakukan oleh desa masing-masing diketahui Kantor Kecamatan dan yang mengajukan pemindahbukuan dana dari BKAD ke rekening desa lalu ditujukan ke rekening PT Telkom oleh desa ke DPMD. “Kami tidak mengetahui perjanjian awal antara Pemkab dengan Telkom dan untuk anggaran kenapa senilai itu juga tidak tahu.”
Lalu esok harinya menemui Casina Sekdis PMD untuk mengetahui lebih jelas kronologisnya, siapa yang membuat MoU dengan Telkom? Dinas atau Bupati langsung, ternyata jawaban yang disampaikan Casina tidak beda jauh dengan yang diucapkan Yatno Kabid Pemdes, tapi Casina meminta stafnya untuk menunjukan permohonan yang ditandatangani desa dan juga diketahui Kantor Kecamatan dan diperlihatkan kalau Telkom mengerjakan pada desa yang sudah mengajukan permohonan untuk dipasang.
Ternyata dari total BKK yang disalurkan Pemkab melalui BKAD ke desa terdapat 2 item pengajuan yang berjumlah total Rp. 12.120.000,- seperti pengajuan yang ditunjukan Sekdis untuk Desa Beringin dan Desa Kedawung yang diketahui dan ditandatangani Sekmat dan 2 Kasie lainnya. Item pertama untuk biaya aktivasi pemasangan Router senilai Rp. 4.200.000,- (Empat juta, dua ratus ribu) dan item kedua biaya langganan jaringan internet Rp. 7.920.000,- (Tujuh juta, sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) dengan sumber dananya dari Paret tahun anggaran 2020. Yang biasa diterima desa di sekitar bulan nopember saat ini dimajukan untuk kepentingan pemasangan jaringan internet fiber optik.
Yang menjadi pertanyaan saat desa kebingungan dengan bansos yang semakin kecil jumlah penerimanya, kok pemkab melakukan pemasangan jaringan internet fiber optik sementara desa sudah memiliki ada yang lebih dari satu, wifi dari Diskominfo dan yang berlangganan Speedy langsung ke Telkom, Apa yang dicari oleh Bupati?. (Hatta)