Suara Indonesia News – Indramayu. Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Peridustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi pengurus, pengawas dan pengelola koperasi di aula hotel wiwi perkasa 2 Indramayu.
“Kegiatan Diklat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana cara mengelola koperasi agar koperasi tetap sehat dan tumbuh berkembang sesuai dengan Undang – undang perKoperasian,” kata kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perinduatrian Kabupaten Indramayu Drs. H. Jahirin, M.Si kepada media seusai menutup kegiatan Diklat, jumat (2/12/2022).
Dikatakannya, diklat ini perlu dilakukan, karena tidak sedikit koperasi yang ada di kabupaten Indramayu dikelola oleh pengurus yang tidak memiliki pengetahuan tentang bagaimana cara mengelola koperasi agar koperasi itu tetap sehat.
“Alhamdulillah, ada 50 koperasi yang sudah hadir mengikuti kegiatan ini dan kita datangkan Pakar koperasi dari Jawa Barat sebagai narasumber dalam diklat ini,” ucapnya.
Jahirin berharap, dengan diklat ini, koperasi kedepanya bisa menjalankan roda perkoperasian sesuai dengan amanat Undang – undang sehingga koperasi akan bisa tumbuh secara sehat.
“Harapan kami selaku wakil pemerintah daerah yang punya kewajiban membina serta mengawasi koperasi agar koperasi kedepannya bisa tumbuh sehat dalam menjalankan roda perkoperasian dan mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin,” harap Jahirin.
Jahirin menyebut, jumlah koperasi yang ada di kabupaten Indramayu tercatat ada 116 koperasi, namun, dari jumlah tersebut, masih banyak koperasi yang belum mampu melaksanakan RAT. Padahal, sebuah koperasi bisa dikatakan sehat, apabila mampu melaksanakan RAT. Karena RAT salah satu indikator koperasi itu sehat dan RAT merupakan unsur kelengkapan organisasi koperasi yang mempertanggung jawabkan kepada anggotanya.
“Ketika tidak mampu melaksanakan RAT, nanti kami pertanyakan koperasi ini sehat atau tidak sehat,” ujarnya.
Lebih lanjut Jahirin mengatakan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) sangat penting dilaksanakan oleh sebuah koperasi, sebab, dalam RAT nanti akan dibahas rencana kerja koperasi tahun yang akan datang dan menyampaikan laporan serta evaluasi kerja tahun sebelumnya.
“Dan dengan diklat ini, mereka diberi ilmu dan diberi bekal supaya mereka ini bisa menjalankan koperasi secara baik,” pungkasnya. (Isk)