Ditengah Pandemi Covid-19, Oknum Pegawai PLN Ancam Cabut Meteran Pelanggan Nunggak Bayar

Ditengah Pandemi Covid-19, Oknum Pegawai PLN Ancam Cabut Meteran Pelanggan Nunggak Bayar

341 views
0
SHARE

Suara indonesia News – Aceh Singkil. PT Perusahan Listrik negara (PLN) Rayon Rimo Kabupaten Aceh Singkil, ditengah wabah virus corona  menagih tunggakan listrik kepada pelanggan dan mengancam akan membongkar paksa meteran apabila pelanggan tidak melunasi tunggakan.

Tindak tanduk pegawai tersebut perlu di evaluasi, presiden Jokowi saja memberikan keringanan pembayaran dalam situasi covid 19, namun prakteknya telat saja warga diancam harus membayar tunggakan bila tidak listriknya akan diputus dan meterannya akan dibongkar, demikian  dituturkan Seorang Pelanggan di Desa Sianjo anjo Meriah, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil kepada Media ini jumat, 07 agustus 2020 di Rimo.

Pelanggan itu menambahkan pada tanggal 20 Juli Pegawai PLN datang ke Rumahnya dan membawa surat peringatan bahwa Ia sudah menunggak Tiga bulan dan tercacat di surat itu jumlah yang harus di bayar sebesar Dua juta Enam puluh empat ribu Rupiah, karena kondisi keuangannya belum cukup dan Ia bertanya mengapa semenjak Corona ini tagihan Saya meningkat ? karena biasa Tagihan Saya perbulan berkisar Rp.450 Ribu hingga 500 Ribu dan Di akuinya ia memakai 6 Amper tapi semenjak Corona ini Rata rata 700 Ribu sebulan, dan oleh si penagih tersebut mengatakan Tanya saja ke kantor  ucapnya, sambil memberi nomor untuk di jumpai,

Dan selanjutnya Pelanggan tersebut memohon kepada Pegawai PLN yang menagih tersebut minta di cicil, “Tidak bisa di cicil dan itu perintah Kepala kami jawab si penagih tersebut. Kemudian Pihak penagih mendesak kapan kira kira bisa di bayar, sambil menyodorkan Surat peringatan tersebut supaya di tanda tangani, dan pelanggan itu  mengatakan 31 Juli akan di bayar, dan karena pada tanggal 31 juli hari libur hingga tanggal 3 Agustus. Maka pembayaran belum di Lakukan, dan pada Tanggal 4 Agustus datanglah pihak PLN menagih sambil membawa Peralatan untuk membongkar Meteran, sambil membawa Surat tagihan dan mengatakan Bahwa Saya sudah menunggak Empat bulan dan harus membayar sebesar Dua juta Delapan Ratus urainya,

Dan karena bayaran sudah bertambah Delapan Ratus Ribu Rupiah, maka pada saat itu belum juga bisa saya bayar, Petugas Penagih itu marah dan mengancam akan memutus pada saat itu juga, dan Saya pada saat itu sangat menghiba supaya di kasih waktu hingga tanggal 20 Agustus nanti, namun petugas tersebut mengatakan tidak bisa, dan mengancam jika besok tidak ada (Rabu 6/8) maka akan kami bongkar meteran ini, ucap petugas itu, dan mengatakan “Pokoknya kedatangan kami besok kalau tidak membawa Uang, kami akan membawa meteran ,” Ancamnya.

Dan esok harinya Saya datang ke kantor PLN, dengan maksud mau bertemu langsung dengan Manajernya untuk meminta langsung supaya dapat saya cicil, dan oleh staf yang ada di kantor itu mengatakan bahwa Manejer tersebut sudah keluar.

Dan Saya tunggu beberapa Jam sang manajer tersebut belum juga datang, dan salah satu Pegawai di kantor itu menyampaikan bahwa jika tujuan Ibu jumpa Kepala untuk meminta di Cicil, hal itu tidak bisa karena memang sudah aturan seperti itu Ucap pegawai tersebut.

Dan akhirnya tunggakan tersebut terpaksa Saya bayar walau untuk mendapatkan uangnya harus meminjam ucap Pelanggan tersebut.

Terpisah Ketua LSM Komunitas Peduli Pembangunan Aceh Singkil ( KPPAS), S. Kabeakan, menyayangkan Sikap Petugas PLN Rayon Rimo tersebut, di tengah situasi Covid 19 ini, yang berperilaku Mengancam Cabut meteran Pelanggan.

“Sungguh keterlaluan bila perlu oknumnya di pecat kata Kabeakan kepada Media ini  terkait adanya tekanan oknum Pegawai PLN terhadap pelanggan listrik yang saat ini nunggak.

“Seharusnya dalam situasi  pandemi covid-19 PLN lebih Manusiawi dan bijaklah sesuai arahan Presiden jangan turunkan pegawai yang kurang wawasan dan kurang beretika ke pelanggan yang pada akhirnya bakal merusak nama baik PLN karena warga pelanggan listrik PLN semuanya tidak ada niat ga bayar tunggakan dan bukan tidak mau bayar ada juga yang belum ada uang dan ada juga yang kesal dengan perilaku oknum pegawai yang menagihnya karena sombong.

dan suka ngancam bongkar meteran seolah tidak ada hukum yang melinduingi warga bila sengketa secara perdata dengan PLN,” Jelas Kabeakan.

Dikatakan LSM KPAS akan Menyurati ke Kementrian BUMn Dirut PLN pusat dan lembaga lainnya yang terkait dengan perilaku oknum Pegawai PLN Rayon Rimo yang tidak beretika dan mengancam cabut meteran pelanggan serta berlaga seperti debt colektor dalam situasi wabah corona ini tegas Kabeakan. (Salomo)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY