Ditinggal Mudik Rumah Digondol Maling

Ditinggal Mudik Rumah Digondol Maling

317 views
0
SHARE

Suara Indonesia News|Bengkalis. Tim Opsnal Polsek Pinggir Polres Bengkalis telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Pinggir.

Kasus ini terungkap pada hari Jum’at tanggal 11 April 2025, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan yang telah diterima piket reskrim.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.l.K,. M.l.K melalui Kapolsek Pinggir Kompol Nursyafniati, SH, mengatakan telah menangkap 3 (tiga) orang tersangka berinisial BTF, BTK, dan ASH alias Cungkil.

“Ketiga tersangka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah pelapor di Jalan Kenanga Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis,” ucap Kapolsek Pinggir

Menurut Kapolsek Pinggir Kompol Nursyafniati, SH, Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) lembar photo copy STNK sepeda motor, 1 (satu) lembar photo copy BPKB sepeda motor, 1 (satu) buah Gear Komplek merk HYM, 1 (satu) unit Mesin Las merk Kalkoni warna biru, 1 (satu) unit mesin Grenda merk hikoki warna hijau, 1 (satu) unit mesin Bor merk Riyu warna hijau, dan 2 (dua) unit pisau dapur.

Kronologis kejadian bermula ketika pelapor pulang dari mudik lebaran dan menemukan bahwa rumahnya telah dibongkar dan beberapa barang telah hilang.

Pelapor kemudian melapor ke Polsek Pinggir dan setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka dan menyita barang bukti.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Polsek Pinggir akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Polsek Pinggir dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kompol Nursyafniati,SH, berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.

Polsek Pinggir juga akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penyelidikan untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Pinggir. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY