Ditresnarkoba Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Sabu, Pil Koplo dan Miras

Ditresnarkoba Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Sabu, Pil Koplo dan Miras

226 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Surabaya. Ditnarkoba Polda Jatim memusnahkan barang bukti 17.5 kilogram jenis sabu, 86.407 butir pil koplo dan 11.704 botol miras berbagai jenis. Giat pemusnahan berlangsung di Mapolda Jatim.

Dalam pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kajati, Pemuka Agama serta Ormas Granat.

Pemusnahan barang tersebut dalam pengukapan kasus dari bulan Januari – Maret 2021 yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim tercatat 190 kasus melibatkan 223 tersangka dan Satresnarkoba jajaran Polres tercatat 1.610 kasus libatkan 1.982 tersangka.

Pada kesempatan tersebut Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat menjelaskan, “Ungkap Kasus 3.479.21 ganja, 142.73 tembakau Gorrilla, 64 gram kokain, 6.808.05 ekstasi (ineks), 7.094.83 gram jenis sabu dan 26.122 pil koplo (daftar G), sedangkan Satresnarkoba Polres Jajaran Polda Jatim mengungkap 3.595.56 ganja, 1.805 gram kokain, 25.028.76 butir ekstasi, 46.149.54 gram jenis sabu, dan 255.603 pil koplo,” jelas Kombes Pol Hanny.

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, “Kami berkomitmen untuk melawan peredaran Narkoba di wilayah Jatim, saya berharap agar bisa meningkatkan sinergitas dalam melawan Narkoba.” ucap Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko usai menggelar pemusnahan di hadapan media.

“Mudah-mudahan dengan pemusnahan ini seluruh masyarakat di Jatim bersama-sama dengan kami siap memerangi Narkoba. Musnahkan Narkoba dari Jatim.” Pungkas nya. (Hari R)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY