TEGAL, SUARA INDONESIA NEWS | Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Jumat 27 Maret 2026.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, bersama Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo dan Amirrudin. Turut hadir Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, Ketua Tim Penggerak PKK, para kepala OPD, camat, serta lurah se-Kota Tegal.
Dalam sambutannya, Dedy Yon menegaskan bahwa LKPJ Akhir TA 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal periode 2025–2029.
Ia menjelaskan, ruang lingkup LKPJ meliputi penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, capaian program dan kegiatan, permasalahan serta solusi yang ditempuh, kebijakan strategis beserta implementasinya, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, hingga hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
“Seluruh substansi tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kota Tegal Tahun Anggaran 2025,” ujar Dedy Yon.
Ia juga menyampaikan Laporan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kota Tegal Akhir TA 2025. Menurutnya, arah kebijakan pembangunan tahun 2025 difokuskan pada penguatan fondasi pembangunan daerah sebagai tahap awal mewujudkan visi “Tegal Berdikari dan Sejahtera, Menjadi Kota Idaman”, ucapnya.
Prioritas Pembangunan Kota Tegal Tahun 2025 antara lain:
- Penguatan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta kepercayaan publik.
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar di bidang pendidikan dan kesehatan guna memperkuat sumber daya manusia.
- Penguatan Struktur Perekonomian Daerah melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan sektor perdagangan dan jasa, serta peningkatan daya saing daerah.
- Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Pengurangan Pengangguran dengan program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
- Peningkatan Kualitas Infrastruktur Perkotaan yang mendukung pertumbuhan ekonomi, konektivitas wilayah, dan kenyamanan hidup masyarakat. (Zaen)

















