DPRD Kabupaten Konawe, Terima Tim Konsultasi Komisioner KPUD Konawe

DPRD Kabupaten Konawe, Terima Tim Konsultasi Komisioner KPUD Konawe

279 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menerima kunjungan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe, dalam rangka konsultasi anggaran sosialisasi pemutakhiran data pemilih, yang diterima langsung Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin,S.Sos.M.Si., di ruang kerjanya, Kamis, (3/2/2022).

Sosialisasi pemuktahiran data pemilih berkelanjuan itu sendiri berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kunjungan komisioner KPUD Konawe bersama staf di Kantor DPRD Konawe ini, dalam rangka konsultasi rencana anggaran sosialisasi pemuktahiran data Pemilu 2024 mendatang yang rencananya akan dilaksanakan di 27 kecamatan se Kabupaten Konawe,

Hal ini juga sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang mana di dalamnya tertuang penggunaan dana hibah untuk penganggaran sosialisasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dapat dianggarkan pemerintah daerah.

Pada pasal 53 pada PKPU no 6 tahun 2021 ini Selain bersumber pada anggaran pendapatan dan belanja negara KPU sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pendanaan PDPB tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota dapat bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah berupa hibah daerah non Pemilihan.

“Kita sudah sepakat semua, tidak boleh ada warga kita yang tidak tersalur hak pilihnya atau tidak terdaftar dalam wajib pilih dan itu menjadi tugas kita semua. Di Morosi misalnya di sana banyak warga kita yang bekerja di sana dan mereka juga harus terdata. namun semua ini tidak akan terselesaikan kalau tidak ada tehnisnya dan kita akan sampaikan kepada sekretaris dewan”, Kata Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin saat menerima Komisioner KPUD Konawe.

Rencanya kata Dr. Ardin pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan pihaknya akan mengundang semua unsur, dalam hal ini Sekretaris daerah, catatan sipil dan Komisi Pemilihan Umum. Dan pihaknya juga akan mempelajari angka- angka anggaran yang ditawarkan oleh KPUD ” nanti ada ketua Komisi I yang baru yang mempleajarinya, yang jelasnya ini kita sangat respon” Ujarnya.

Pihaknya juga sangat apresiasi KPUD sudah datang ke DPRD dalam rangka konsultasi. Bagaimana berfikri Konawe lebih baik tetunya sesuai dengan tupoksi masing- masing dan sudat pandang masing-masing, dan suksesnya penyelenggaran pemilih adalah kesuksesan semua pihak.

“Nanti kita agendakan kapan kita gelar rakor, jadi dengan rakor ini semua bisa terbuka dan dapat kita tarik kesimpulan. juga kalau butuh anggaran berapa kita akan pelajari, namun sejauh itu selama manfaatnya untuk masyarakat kita, kita pasti setuju”, ungkap Ketua DPRD Konawe.

Kata Dr. Ardin, sebelumnya Kesbangpol sudah pernah datang ke DPRD menyampaikan untuk penganggaran di KPUD terkait sosialisasi. Namun pihaknya menginginkan yang datang adalah unsur KPUD Konawe sendiri secara kelembagaan. dan yang diinginkan setelah pengambilan keputusan adalah keputusan yang dapat diterima semua komponen dan terukur.

Sementara itu Ketua KPUD Konawe Aswar mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah konsultasi ke sekretaris daerah Kabupaten Konawe dan diarahkan untuk berkonsultasi dengan DPRD Konawe.

“Kemarin kami suda ke Sekda untuk konsultasikan ini, siapa tau ada anggaran yang dapat digunakan untuk sosialisasi pemuktahiran data pemilu ini, dan pak sekda arahkan ke DPRD. Dan kegiatan ini akan dilakukan di 27 kecamatan, dan pak sekda sudah terima” kata Aswar.

Kata dia, yang pihaknya inginkan kedepan bahwa anggaran hibah yang didapatkan itu, supaya publik mengetahui bahwa anggaran itu untuk penganggaran ini. Juga PKPU Nomor 6 tahun 2021 yang mengatur bahwa anggaran bisa diminta di Pemda nanti Nopember 2021 turunnya. Bahwa kegiatan ini dapat dibiayai dari dana hibah.

“Jadi setelah kami rapat berlima, baru kita ambil kesimpulan untuk ajukan. dari pada kita juga vacum tidak ada tidak lanjut dari surat itu, sehingga hari ini kami datang kesini” kata Ketua KPUD Konawe.

“kami juga mengajukan lebih awal anggaran 2024, karena mengingat anggaran ini cukup besar dan kami sampaikan ke pemerintah daerah, bahwa lonjakan anggaran yang kemarin itu naiknya cukup besar. Makanya lebih awal kami sampaikan ke pemerintah daerah”, ujar Aswar.

Alasan lebih awalnya diajukan kata Aswar, jangan sampai kalau diusulkan nanti 2023 anggaran sebesar itu bisa jadi masalah. Dalam artian KPUD yang disalahkan. “Kenapa anggaran sebesar ini baru diajukan, di mana kita akan ambilakan aggaran sebesar ini misalnya, makanya ini kami ajukan lebih awal. inipun masih bisa berubah entah naik atau turun” ucapnya.

Dalam agenda konsultasi di DPRD Konawe dihadiri lima komisioner KPUD Konawe antara lain, Muh. Azwar (Ketua), Armanto, Andang Masnur dan Muh. Kahfi Zurahman dan Ardiansyah Siregar yang diterima oleh Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin dan Ketua Komisi I DPRD Konawe Gamus. (Rls/Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY