Suara Indonesia News – Konawe. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar Rapat Paripurna penyampaian hasil reses III (tiga) masa sidang II (dua) tahun anggaran 2022, yang berlangsung di Gedung Abdul Samad kantor DPRD Konawe, Senin (20/6/2022).
Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si., memimpin langsung Rapat Paripurna Laporan Reses III ini, didampingi oleh Wakil Ketua Rusdianto, SE, MM. Rapat Paripurna ini dihadiri 15 anggota dari 30 anggota DPRD Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Untuk diketahui, pekan lalu (13 — 17 Juni 2022), sebanyak 30 anggota DPRD Konawe kembali turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing – masing untuk kemudian menyerap aspirasi dari konstituennya (masyarakat pemilih) atau lebih dikenal Reses (kerja Dewan di luar kantor).
Hal ini sesuai dengan UU no 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan UU no 12 tahun 2008 tetang perubahan kedua atas UU no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, UU RI no 15 tentang badan Pemeriksa Keuangan.
UU no 27 tahun 2009 tetang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Serta UU dan Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan menteri dalam Negeri (Permendagri) lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan reses DPRD.
Pada masa kegiatan reses tersebut para anggota DPRD bekerja diluar gedung DPRD, menjumpai konstituennya di Dapil masing-masing, guna menjaring dan menampung aspirasi konstituen sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan.
Dr. H. Ardin saat ditemui usai memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, rapat paripurna ini dilakukan setelah wakil rakyat melakukan reses di daerah pemilihan masing – masing, selama seminggu ini teman-teman dewan kembali ke Dapil masing-masing, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat atau konstituen, kemudian menyampaikan dalam paripurna tadi.
Kita kan habis masa reses, jadi kita paripurna penyampaian hasil reses. Alhamdulillah laporannya sudah masuk semua, ujar Dr. Ardin.
Menurut politisi senior PAN ini, hasil reses III ini (aspirasi rakyat) nanti akan disampaikan pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022.
Dengan selesainya Rapat Paripurna Laporan Reses tersebut lanjut H. Ardin, masa sidang baru juga mulai dibuka dan seluruh anggota sudah harus kembali masuk kantor seperti biasa. Kecuali bagi mereka yang ada penugasan dari partai masing – masing.
“Jadi mulai hari ini dan seterusnya teman- teman harus masuk kantor, jangan lagi menambah libur karena masa reses telah selesai, kecuali ada agenda partai kami persilahkan, ” tutup Ardin.
Lanjutnya, hasil paripurna tadi kemudian diserahkan ke Bupati, Pemda Konawe melalui Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) selaku bagian sistim Perencanaan untuk pelajari yang kemudian ditindak lanjuti dalam pembahasan anggaran perubahan 2022.
“Alhamdulillah, semua laporan sudah masuk, semua materi kami sudah sampaikan, yang kemudian nanti hasil serapan aspirasi teman-teman dilapangan akan kami akan sampaikan perubahan anggaran,” tutup Dr. Ardin. (Red SI)