Suara Indonesia News – Konawe. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe,Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna Istimewah dalam rangka pelantikan dan pengucapan/janji anggota DPRD Kab.Konawe pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024, Siberlangsung di gedung rapat paripurna DPRD kabupaten Konawe, Selasa (12/12-2023).
Acara Pelantikan dan pengambilan sumpah Ade Irmayanti pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024, dipimpin langsung ketua DPRD Konawe Dr.H.Ardin,S.Sos.M.Si. didampingi Wakil ketua I DPRD Konawe Drs.H.Tajuddin Dongge, Wakil Ketua II DPRD Konawe Rusdianto,SE.MM.,
Dan dihari Pj Bupati Konawe Dr.H.Harmin Ramba,SE.MM., Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, Kajari Konawe Musafir Menca, Pabung Konawe Lettu Azwar Dinata, Pimpinan OPD Kabupaten Konawe serta Anggota DPRD Kabupaten Konawe dan tamu undangan lainnya.
Usai acara pelantikan, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr.H.Ardin,S.Sos.M.Si. saat diwawancarai awak media mengatakan Ade Irmayanti dilantik menggantikan H. Rahim anggota DPRD Kabupaten Konawe Dapil I dari partai Gerindra yang kini bergabung dengan partai Persatuan Pembangunan atau PPP.
“Ade Irmayanti dilantik menggantikan H. Rahim yang sudah pindah ke partai PPP,” jelas Ardin.
Ketua DPRD Kabupaten Konawe 2 Periode ini berharap agar Ade Irmayanti segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja DPRD Konawe.
“Harapan kita dengan masa kerja 9 bulan, yang bersangkutan bisa bekerja maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Ucap H.Ardin.
Sosok Ade Irmawati yang memiliki nama lengkap Ade Irmawati, Amd.Keb ini lahir 08 April 1994 silam atau kini berusia 29 Tahun.
Ade Irmawati pernah menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Unaaha dan lulus Tahun 2012.
Ia juga pernah mengenyam pendidikan di Akademi Kebidanan (Akbid) Konawe dan lulus 2014 lalu.
Pada Pemilu 2019, Ade Irmawati maju sebagai calon anggota DPRD Konawe melalui Partai Gerindra dari daerah pemilihan (Dapil) 1: Unaaha, Wawotobi, Anggaberi, Konawe dengan nomor urut 7.
Pelantikan Ade Irmawati sebagai anggota DPRD Konawe ini menjadikan jumlah anggota dewan bertambah sebanyak 29 dari 30 orang.
Di mana, proses PAW anggota DPRD Konawe dari fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) mendiang Syamsudin dari dapil 2 masih dalam proses pengusulan SK dari DPP PBB.
Ade Irmawati juga dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 649 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. (Red)