Suara Indonesia News – Konawe. DPRD Kabupaten Konawe, Sualwesi Tenggara, menggelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (PPA-P) APBD Kabupaten Konawe tahun 2023, bertempat di gedung rapat paripurna Kantor DPRD Kabupaten Konawe. (21/08-2023)
Sebelum membuka secara resmi pelaksanakan rapat paripurna, Ketua DPRD Konawe DR H Ardin, S.Sos,M.Si., mengatakan, pertama tama kita mengucapkan rasa syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, taufiq dan hidayahNYA, hingga saat ini kita masih diberikan Kesehatan, kekuatan dan kesempatan untuk menghadiri rapat paripurna ini.
Rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (PPA-P) APBD Kabupaten Konawe tahun 2023
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr H Ardin,S.Sos.M.Si, Wakil Ketua I Drs Tajudin Dongge, Wakil Ketua II Rusdianto, SE.MM, Sekda Konawe Dr Ferdinand Sapan,SP.MH, juga dihadiri anggota DPRD Konawe, Serta Pimpinan OPD Pemkab Konawe.
Mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK), Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe Dr Ferdinand Sapan,SP.MH, dalam pidato sambutan Bupati Konawe mengatakan, tidak henti-hentinya kita senantiasa memanjatkan puji dan syukur kehadirat ALLAH SWT yang telah Melimpahkan rahmat, nikmat dan karuniaNYA kepada kita sekalian, sehingga pada hari ini kita kembali dapat dipertemukan dalam acara penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (PPA-P) Anggaran Pendataan Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe tahun 2023.
Dalam kesempatan yang berbahagia ini, Izinkan saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Konawe atas kerjasama dan partisipasinya dalam pembahasan KUA-PPAS perubahan ini, sehingga pada hari ini kita telah sampai pada tahap penandatanganan nota kesepakatan rencana KUA-PPA perubahan APBD Kabupaten Konawe tahun 2023
Pimpinan DPRD dan anggota DPRD serta hadirin yang berbahagia. Saya bersyukur bahwa pembahasan rancangan KUA – PPAS perubahan tahun 2003 ini, dapat berjalan lancar dan berlangsung cukup efektif sehingga selanjutnya kita dapat melangkah pada tahapan berikutnya.
Saya berharap bahwa apa yang telah dirumuskan dalam pembahasan rancangan KUA – PPAS perubahan ini, benar-benar lahir dari komitmen bersama untuk mewujudkan suatu sistem anggaran yang berkualitas dalam rangka menguatkan kapasitas fiskal kita ke depan sehingga pada masa-masa mendatang APBD Kabupaten Konawe menjadi APBD yang berhasil membawa kesejahteraan masyarakat.
Sidang dewan yang saya muliakan, kita telah melewati salah satu fase penting dalam perencanaan penganggaran daerah. dalam tahapan tersebut kita semua telah menyepakati rancangan KUA – PPAS perubahan yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten Konawe di mana titik berat KUA – PPAS perubahan tahun 2023 ini, kita fokuskan pada komitmen untuk melakukan seleksi yang cukup ketat terhadap potensi-potensi pendapatan daerah yang masih belum mengalami progres yang maksimal diantaranya dari RPTKA/IMTA dari target 26 miliar baru terealisasi sebesar 5,7 miliar rupiah.
Selain itu, seperti yang kita ketahui bersama terdapat potensi-potensi pendapatan daerah yang sudah dipastikan tidak akan terealisasi hingga akhir tahun 2023 diantaranya dari pajak BPHTB senilai 32 miliar rupiah dan pajak PPJ non PLN dari virtu senilai 51 miliar rupiah yang sampai hari ini belum ada realisasi sama sekali. kondisi ini mengakibatkan celah fiskal kita sangat terbatas dalam perencanaan perubahan anggaran tahun 2023.
Oleh karena itu rencana perubahan anggaran tahun 2023 ini kami akan memaksimalkan potensi-potensi pendapatan yang ada serta melakukan perubahan anggaran untuk membiayai program yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan titik Hal ini kita lakukan dalam rangka memastikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah tetap dapat kita kendalikan sehingga potensi defisit yang membayangi APBD Kabupaten Konawe dapat kita minimalisir.
Kami meyakini rancangan KUA – PPAS perubahan tahun 2023 ini memuat postur penganggaran yang cukup ideal sehingga potensi gagal bayar terhadap program dan kegiatan yang direncanakan menjadi lebih kecil. hal ini adalah yang kita Harapkan Di mana kita dapat merumuskan kebijakan anggaran yang lebih rasional dan realistis yang tentunya akan berimbas pada tata kelola penganggaran secara berkelanjutan, tutup Sekda Konawe. (Red SI)