DPRD Konawe Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen RPJMD Kabupaten Konawe Tahun 2025-2029

DPRD Konawe Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen RPJMD Kabupaten Konawe Tahun 2025-2029

157 views
0
SHARE

Suara Indonesia News|Konawe. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, , Sulawesi Tenggara, melaksanakan Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Ranjangan Awal Perencanaan Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe tahun 2025-2029, bertempat di gedung rapat paripurna DPRD Kab. Konawe. (27/05-25)

Rapat Paripurna Penyerahkan Dokumen Ranjangan Awal Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Konawe tahun 2025-2029 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Konawe I Made Asmaya, S.Pd., didampingi Wakil Ketua I DPRD Nuryadin Tombili, SE, Wakil Ketua II DPRD Nasrullah Faizal, SH, serta anggota DPRD Konawe, Sekda Konawe DR. Ferdinand Sapan, SP.MH., juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Konawe dan Pimpinan OPD Pemkab Konawe.

Sebelum pelaksanaan rapat paripurna, Ketua DPRD Kab. Konawe I Made Asmaya, S.Pd., mengatakan, berkad Rahmat dan HidayahNYA dikesempatan siang menjelang sore ini kita masih diberikan kesempatan, Nikmat dan kekuatan untuk menghadiri rapat paripurna DPRD  Kab. Konawe dalam rangkah penyerahan dokumen rancangan awal RPJMD Kabupaten Konawe tahun 2025-2029,

Dimeja Pimpinan saat ini telah menerima daftar hadir anggota dewan yang telah ada sebelumnya 26 orang dari 30 orang anggota DPRD seluruhnya. Dan berdasarkan ketentuan dan peraturan tata tertip dewan, maka rapat paripurna dewan pada sore hari ini sudah dapat kita mulai. Dengan mengucapkan dan Izin kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, maka rapat paripurna DPRD Kab. Konawe dengan agenda Penyerahkan Dokumen Ranjangan Awal Perencanaan Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kab. Konawe tahun 2025-2029 hari ini selasa, 27 Mei 2025 saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.

Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Sumanti, S.Sos,M.Si., mengatakan, Rapat Paripurna ini berdasarkan surat Bupati Konawe Nomor : P.001.2.2/137/Bupati/V/2025, tentang penyampaian rancangan awal RPJMD Kabupaten Konawe tahun 2025-2029 yang isinya menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 02 tahun 2025 yang mengatur tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah RPJMD dan rencana strategis renstra perangkat daerah tahun 2025-2029.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Konawe H.Yusran Akbar,ST, Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim,SE. M.Si., mengatakan, dokumen RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan kabupaten konawe selama lima tahun kedepan, sekaligus melalui dokumen ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mewujudkan konawe yang berdaya saing, sejahtera, adil dan berkelanjutan,

Dokumen ini dirumuskan berdasarkan potensi unggulan daerah, dinamika sosial ekonomi serta aspirasi masyarakat yang telah kami serap melalui berbagai forum musyawarah dan dialog. Dan akhirnya dengan semangat kebersamaan kami telah menetapkan Visi pembangunan Konawe untuk periode 2025-2029 yaitu Konawe yang berdaya saing , sejahtera, adil dan berkelanjutan.

Visi ini mengandung empat pilar utama yaitu, pertama Konawe yang berdaya saing dimana Konawe  diharapkan mampu bersaing di tingkat regional, nasional bahkan internasional melalui peroduktifitas, inovasi, kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur yang mendukung,

Kedua, pilar kedua adalah konawe yang sejahtera dengan memastikan masyarakat konawe menikmati kualitas hidup yang baik melalui kemakmuran ekonomi, akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas sertakehidupan yang harmonis,

Lanjut Syamsul Ibrahim, pilar ke tiga adalah Konawe berkeadilan dengan memastikan hasil pembangunan terdistribusi secara merata tanpa diskriminasi dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua masyarakat kabupaten konawe,

Pilar ke empat yaitu, Konawe yang berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Untuk mewujudkan Visi tersebut, kami telah merumuskan enam Misi strategis yang menjadi landasan operasional pembangunan. Pertama meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang berkualitas,

Kedua meningkatkan daya saing ekonomi daerah melalui pengembangan potensi lokal dan inovasi teknologi. Ketiga mengoptimalkan tatakelola pemerintahan yang bersih, efektif dan partisipatif. Ke Empat, memperkuat petahanan sosial dan budaya masyarakat dengan melestarikan kearifan lokal, nilai-nilai tradisional dan kerukunan antar umat beragama.

Ke Lima, mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur antara desa dan kota. Ke Enam, menerapkan pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Hadirin sekalian, keenam misi ini telah kami jalankan kedalam tujuan dan sasaran yang terukur didukung oleh indikator kinerja utama yang akan menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY