Dua Orang Pelaku Narkoba di Amankan Polisi di Mandau

Dua Orang Pelaku Narkoba di Amankan Polisi di Mandau

403 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Mandau. Unit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang diduga Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu dan Daun Ganja.Pada 14 Juli 2020.

Dua pria ini berinisial S (25), warga Jalan Kayangan, Gg Danau Kelurahan Babussalam serta DR (27), warga Jalan Obor III, Gg Sumur Ladang, Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Kedua tersangka di tangkap di dua lakosi yang berbeda, S ditangkap di Jalan Sakura, Kelurahan Duri Barat, sementara DR ditangkap di Jalan Nusantara, Kelurahan Babussalam, keduanya diduga sebagai Bandar, Kurir dan Penyalahgunaan Narkotika.

Dari tersangka S disita Barang Bukti (BB) berupa,  2 (dua) paket diduga Narkotika jenis Shabu dalam plastik pack (berat kotor keseluruhan 0.72 gram),  1 (satu) unit Sepeda motor merek Honda Beat warna biru-putih No.Pol BM 4519 DM.  1 (satu) botol bekas permen mentos warna putih. 1 (satu) kaca pirex.  3 (tiga) potongan sedotan air mineral.  1 (satu) Handphone android merek Vivo warna hitam.

Kemudian dari tersangka DR disita,  2 (dua) paket diduga Narkotika jenis Shabu dalam plastik pack (berat kotor keseluruhan 2.17 gram).  1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering dibungkus kertas padi (berat kotor keseluruhan 4.48 gram).  1 (satu) Timbangan Digital warna hitam. 1 (satu) Kotak Bedak warna hitam.  10 (sepuluh) Plastik Pack pembungkus Shabu.  1 (satu) unit Hp Samsung lipat warna hitam.  Uang tunai sejumlah Rp.550.000,- (lima ratus lima puluh ribu) diduga hasil penjualan Shabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK,MT melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK. melalui perss rilis kepada suaraindonesianews.com pada (14/07/2020).

“Pada hari Selasa, tanggal 14 Juli 2020, sekira pukul 21.00 Wib, Team Opsnal gabungan Polsek Mandau dan Polres Bengkalis melakukan penyelidikan terhadap perkara penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu dan berdasarkan informasi tersangka 1 (S) adalah sebagai kurir dalam perkara Narkotika jenis Shabu yang dimaksud tersebut.

Setelah Team Opsnal melakukan pengintaian terhadap Tersangka 1, sekira pukul 21.30 Wib Tersangka 1 berhasil ditangkap di Jalan. Sakura, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dengan ditemukannya barang bukti berupa 2 paket (0.72 gram) diduga adalah Narkotika jenis Shabu, dan hasil introgasi Tersangka 1 menerangkan bahwa 2 paket (0.72 gram) Shabu miliknya tersebut diperolehnya dari Tersangka 2 (DR) selanjutnya Team Opsnal melakukan penangkapan terhadap Tersangka 2 dan berhasil ditangkap sekira pukul 23.00 Wib di Jalan Nusantara, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dengan barang bukti 2 paket diduga Narkotika jenis Shabu (2.17 gram) dan juga 1 paket Narkotika jenis Daun Ganja Kering (4.48 gram).

Adapun dari barang bukti yang ditemukan dan disita tersebut diakui oleh masing-masing Tersangka. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY