Suara Indonesia News – Rote Ndao. Inspektorat Rote Ndao tengah menginvestigasi Kepala Desa Dalek Esa, Ariyanto Pandi, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun Anggaran 2022. Pemeriksaan yang dimulai pekan lalu diprioritaskan untuk selesai pada November 2023, menurut Arkalaus Lenggu dari Inspektorat.*
*Lenggu menjelaskan bahwa surat perintah pemeriksaan telah dikeluarkan, dan administrasi sedang dalam proses verifikasi sebelum pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Desa Dalek Esa disangkakan dengan berbagai pelanggaran terkait anggaran Desa, termasuk pengeluaran untuk konsumsi posko dan transportasi relawan Covid-19.*
*Sebelumnya, ANSELMUS NALLE, wakil ketua BPD Dalek Esa, secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan tersebut ke Kepolisian Resor Rote Ndao. Dalam surat pengaduan nomor BPD/01/III/2023, NALLE mengungkapkan sejumlah transaksi yang mencakup pembelian material bangunan, peralatan, dan kendaraan.*
*Kepala Desa tidak memberikan tanggapan terhadap teguran lisan dari Ketua BPD desa terkait dugaan pelanggaran tersebut. Pihak Inspektorat berkomitmen untuk menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Polres Rote Ndao setelah proses verifikasi selesai.
Reporter: Dance Henukh