Suara Indonesia News – Duri. Menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Kecamatan Mandau, bagian Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Mandau, melaksanakan razia dibeberapa tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Mandau. Sabtu (3/8/2024) malam.
Pada saat turun kelapangan, Pasukan Satpol PP Kecamatan Mandau sempat menemukan pelaku hiburan malam yang tidak mengindahkan surat edaran tersebut sehingga ditindak tegas dengan membubarkan pengunjung dan memberi peringatan keras kepada pelaku hiburan malam.
“Kita lakukan razia dengan tindakan persuasif, namun kita sayangkan ada pelaku usaha tidak mengindahkan surat edaran yang telah diedarkan jauh sebelumnya, padahal dalam surat edaran untuk menjaga ketertiban sampai tanggal 7 Agustus 2024,” kata Kasi Trantibum Kecamatan Mandau H. Muhammad Nurizan, SH. Saat diminta keterangan oleh Suara Indonesia News Minggu (4/8/2024).
Operasi Trantibum ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kecamatan Mandau dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kecamatan Mandau pada saat pelaksanaan pagelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-49 Tingkat Kecamatan Mandau Tahun 2024.
“Dalam pelaksanaan razia ini, lebih kepada menjaga ketertiban dan keamanan merupakan kolaborasi Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Mandau,” tutup Nurizan yang akrab di sapa dengan sebutan Ustadz oleh awak Media. (Mus)