Forkopincam Kedamean Menggelar Konferensi Kepala Desa se-Kecamatan Kedamean

Forkopincam Kedamean Menggelar Konferensi Kepala Desa se-Kecamatan Kedamean

418 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Gresik. Pemerintahan Kecamatan Kedamean – Gresik menggelar konferensi kepala desa bertempat di aula kecamatan Kedamean, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 10.00 Wib

Dalam kegiatan konferensi tersebut dipimpin Camat Kedamean Arifin S.E. M.M, didampingi Kapolsek Kedamean AKP H. Ali Syaiful S.H M.H., Danramil Kedamean 0817/3 Kapt Inf Moch. Zainuddin S.H., Abdul Mufid (Ketua AKD Kec. Kedamean), Bpk. Agus (Kepala KUA Kec. Kedamean ), Bpk. Rofik (Dinas Pertanian Kec. Kedamean), Ibu Titik Ernawati (Kepala Puskesmas Kedamean), Ibu Estu (Kepala Puskesmas Slempit), Kepala Desa se-Kecamatan Kedamean.

Dalam sambutannya Camat Kedamean Arifin S.E. M.M menyampaikan, “Kami ucapkan kepada seluruh yang hadir dalam kegiatan Konferensi Kepala Desa di aula Kec. Kedamean dan saya ucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa.” ucap Arifin S.E

Camat Arifin menjelaskan, Terkait dengan akan di laksanakan pendidikan tatap muka mulai tanggal 19 April 2021, nanti akan kita pantau pelaksanaan kegiatan tatap muka di sekolahan apakah sudah sesuai protokol kesehatan apa belum. serta Tanggal 5 sampai 10 Mei akan ada kegiatan pasar bandeng di Kabupaten Gresik akan ada 10 titik.

“Pasar Bandeng di wilayah Kedamean di jadikan satu yang akan di laksanakan di Desa Menunggal dan di ikuti 3 Kecamatan yaitu Kec. Kedamean, Kec. Wringinanom dan Kec. Driyorejo. Maka dengan adanya kegiatan tersebut mari kita pantau kegiatan tersebut dan dalam pelaksanaan harus sesuai protokol kesehatan.” jelas Camat Kedamean

Lebih lanjut Arifin menegaskan, “LLPD agar di buat pertanggung jawaban yaitu ada 4 Desa yaitu Desa Mojowuku, Desa Lampah, Desa Menunggal dan Desa Turirejo dan Kepala Desa yang tersebut di atas agar segera membuat pertanggung jawaban nya.” tegas Arifin

Bahwa sekarang ini terkait Desa Siap Kab. Gresik ada 2 Desa yaitu Desa Lowayu dan Desa Kedamean. Dan saat ini Desa Bisa cetak KK dan akte kelahiran sesuai dengan prosedur yang di lalui.

“Jadi Kondisi sekarang kita masih dalam keadaan Pandemi, Monggo tetap melaksanakan penyemprotan sebagai bentuk usaha pencegahan penyebaran Covid-19 yang ada di Desanya masing-masing. Zona untuk di kabupaten Gresik adalah Zona Kuning sedangkan untuk Kec. Kedamean kita 4 besar dari bawah.” pungkas Camat Kedamean Arifin S.E. M.M

Sementara itu Kapolsek Kedamean AKP H. Ali Syaiful S.H. M.H. mengucapkan, kepada seluruh yang hadir dalam kegiatan dalam Konferensi Kepala Desa di ruang aula Kec. Kedamean dan selamat menjalankan ibadah Puasa.

Masih AKP H. Ali Syaiful menyampaikan, “Gangguan Kamtibmas saat Bulan Puasa ini situasi Kamtibmas cenderung meningkat dan malam hari pasti melaksanakan sholat terawih oleh itu diingatkan Agar memperhatikan kompor harus betul-betul dalam keadaan mati dan jangan lupa kunci rumah dan Pintu pagar harus di kunci.” kata AKP H. Ali Syaiful

Dan yang paling berbahaya adalah Penipuan lewat HP,  yang dikirim SMS atau WA mengatasnamakan seseorang yg tidak di kenal mengirim SMS dan WA mendapat hadiah jangan sampai tergiur dengan mendapat hadiah dan dengan adanya hal tersebut jangan sampai tergiur dan alih-alih di suruh transfer uang.

AKP H. Ali Syaiful berpesan, “Pada saat pelaksanaan acara Pasar Bandeng dan UKM yang akan di laksanakan di Desa Manunggal yang intinya untuk meningkatkan Perekonomian Masyarakat tetap harus melaksanakan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.” imbuhnya Kapolsek Kedamean

Kepala KUA Kedamean Bpk. Agus menyampaikan, “Kegiatan Pelayanan di KUA terkait kegiatan masalah Nikah dan bulan November – Desember 2020 banyak yang melaksanakan Nikah dan saya lihat masih ada beberapa administrasi yang kurang oleh karena itu dalam konferensi kepala Desa ini saya menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa bahwa administrasi ada di No induk data Kependudukan.” ucap Agus

Saya melihat sendiri di data bahwa ada yang mengaku bapak angkat tetapi mengaku bapak sendiri dan ini sangat menyalahi aturan karena pertanggung jawabannya nanti di akhirat dan pernikahannya haram/tidak sah. Dan sebelum data di bawah ke KUA, untuk Kepala Desa memerintahkan Kasi Kesranya harus meneliti berkas berkasnya tersebut.

Agus menjelaskan, “Saya di sini melihat ada nikah yang tergesa-gesa misalnya 2 hari sudah mengajukan nikah dan ini akan saya buat penolakan karena semua harus sesuai dengan Prosedur. Oleh karena itu saya akan membuat kebijakan bahwa orang yg setiap kawin harus melaksanakan pendataan di KUA, misalnya Calon yang kawin dan Wali Nikah harus datang ke KUA untuk di lakukan pengecekan berkas maupun melihat wali Nikah apakah orang tersebut benar-benar orang tua dari pembelai wanita apa tidak. Dan saya menghimbau kepada Kepala Desa yg mendaftar Nikah harus yang bersangkutan karena untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.” kata Kepala KUA Kedamean

Dinas Pertanian Kec. Kedamean Rofik mengatakan, “Terkait dengan Pupuk di Kec. Kedamean dan Prosedur penebusan Pupuk sekarang melalui KTP dan catatan saya di Kec. Kedamean ini sudah menyerap Pupuk sampai Bulan Maret. Ada tanaman atau tidak jatah pengambilan pupuk harus di ambil karena apabila tidak di ambil akan hangus. Jadi walaupun tidak menanam harus menebus pupuk tersebut makanya Kios harus mempunyai gudang sebagai tempat setelah menebus pupuk.” kata Rofik

Masih Rofik menyampaikan, “Launching Tanaman Hias di lapangan sepak bola Desa Banyuurip yang di resmikan Bupati Gresik, Bupati Gresik sangat puas dan di ucapkan terima kasih banyak kepada Muspika Kec. Kedamean dan Kepala Desa Banyuurip.” ucap Dinas Pertanian Kec. Kedamean

Kepala Puskesmas Kedamean UPTD Ibu Titik Ernawati menyampaikan, Pelaksanaan vaksinasi pelayanan publik sudah berjalan lancar sedangkan yang sudah di vaksinasi yaitu Takmir Masjid, Guru SD, MI dan yang belum Guru SMP, SMA, MTS dan MA karena kita masih blm dapat vaksinasi dari Propinsi.

“Bahwa dengan adanya Program 100 hari Bupati yaitu pulang lahir bawah akte yang sudah melaksanakan adalah Desa
Banyuurip, Menunggal dan Slempit.
Jadi yang perlu di perhatikan administrasi harus di lengkapi dan harus menyiapkan nama bagi anaknya.” ucap Ibu Titik

Lebih lanjut Ibu Titik mengatakan, Bahwa nanti akan ada Lomba Desa sehat yaitu yang akan mengikuti adalah Desa Banyuurip, Desa Glindah dan Desa Slempit jadi saya minta kepada Kepala Desa Banyuurip, Glindah dan Slempit menyiapkan Desanya masing-masing.

“Saya Akan mensosialisasikan berdirinya rumah sakit tipe B dan akan di bangun pada tahun 2021 ini dan selesai tahun 2022 yang berlokasi Desa Tanjung sehingga bisa meningkatkan Kesehatan bagi masyarakat Kec. Kedamean.” kata Kepala UPTD Puskesmas Kedamean

Kepala UPTD Puskesmas Slempit Ibu Estu menyampaikan, “Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Muspika Kec. Kedamean dan Kepala Desa Slempit karena telah ikut mensukseskan masalah status tanah dan bangunan Puskesmas Slempit sehingga nantinya akan segera di bangun bangunan yang baru Puskesmas Slempit. Sehingga Pelaksanaan vaksinasi pelayanan publik sudah berjalan lancar dan yang sudah di vaksin yaitu Takmir Masjid, Guru TK, SD/MI dan yang belum di vaksin adalah Guru SMP, SM, MTS MA karena kita masih blm dapat vaksinasi dari Propinsi.” ucap Ibu Estu

Sementara itu Danramil Kedamean 0817/3 Kapt Inf Moch. Zainuddin S.H. menambahkan, Di sini saya orang baru, karena saya baru berdinas 1 bulan dan saya akan memperkenalkan diri sebelum melakukan beberapa arahan. Nama saya Kapten Infantri Mohammad Zainuddin, S.H. sebelumnya, “Saya berdinas jadi Danramil Balongpanggang dan Alhamdulillah pindah ke Kec. Kedamean menjadi Danramil Kedamean.” ucap Kapt Inf Moch Zainuddin pada sambutannya

Di Kecamatan Kec. Kedamean ini banyak mempunyai Potensi seperti di Desa Banyuurip dan Desa Menunggal ada warga yang memiliki stant Bunga adenium dan bunga Tropis saya harapkan potensi lainya harus di gali misalnya masalah sampah. Saya lihat tinggal memupuk rasa keperdulian warga terhadap sampah yang ada di sekitar kita. Oleh karena itu saya mengharapkan kepada seluruh Kepala Desa bisa mengkondisikan tentang masalah sampah.

Masih kata Kapt Inf Moch. Zainuddin mengatakan, “Untuk masalah penyebaran Covid-19 kita harus mematuhi Protokol Kesehatan dari Pemerintah, sedangkan untuk Kec. Kedamean masih Zona Kuning sehingga harus tetap di pertahankan mengingat tanggal 19 April 2021 nanti anak sekolah mulai masuk dan untuk pelaksanaan sholat maksimal 50 % untuk kapasitas jama’ah yang melaksanakan Sholat Tarawih dan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dari Pemerintah.” pungkas Danramil Kedamean Kapt Inf Moch. Zainuddin. (Hari Riswanto)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY