Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Dalam Pandangan Umum Rancangan qanun pertanggunganjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja Kabupaten Aceh Singkil TA 2019, beberapa hari yang lalu, ketiga Fraksi di DPRK itu menerima menjadi Qanun walau dengan banyak Catatan, seperti Pandangan akhir dari Fraksi Golkar yang di sampaikan Yulihardin S,Ag., bahwa Fraksi Golkar meminta kepada Bupati untuk mengevaluasi para SKPK yang kinerjanya sangat rendah dan tidak punya terobosan, supaya mendapat energi baru,
kemudian Penataan Aset Pemerintah Daerah yang masih belum tertip dan terkait Pandangan Umum Fraksi Golkar tersebut Masyarakat sangat setuju, seperti yang di sampaikan Dony Berutu, S.Pd., Divisi Hubungan Masyarakat Lsm KPPAS (Komunitas Peduli Pembangunan Aceh Singkil)
Ia sangat setuju jika Bupati segera Mengevaluasi Keberadaan para Kepala SKPK Aceh Singkil yang mungkin sudah jenuh bekerja karna mungkin sudah puluhan tahun menjadi Kepala Dinas, ucap Dony kepada media Suara Indonesia News. Senin, (07/09/2020) di Rimo.
Ia menambahkan, dari Pengamatan Lembaganya dalam Penjaringan Kepala Dinas di Aceh Singkil memang sudah tranparan dan melakukan lelang jabatan, walau semua tau lelang jabatan serupa dengan lelang Paket proyek, ” jangan mimpi kalau anda tidak dekat dengan api jangankan hangatnya asapnyapun tidak kan dapat ” cetusnya. maknanya apa lanjutnya, jika di telusuri dan di telaah dengan Akal sehat dan pikiran waras, banyak Para ASN golongan cukup, SDM bagus, integritas mumpuni tetapi kenapa tidak di Angkat menjadi Kepala Dinas? Jawabnya mungkin belum rejeki ” urai Dony.
Lebih jauh Ia menyampaikan terkait masalah Aset dari tahun ke tahun selalu temuan BPK RI, mengatakan Bupati harus mengevaluasi Bagian yang menangani Aset tersebut dan di tempatkan orang orang yang mengerti Administerasi, pungkasnya. (Salomo)