Garasi Mobil Jasa Angkutan Cement Liar Berjamuran di Kecamatan Gempol

Garasi Mobil Jasa Angkutan Cement Liar Berjamuran di Kecamatan Gempol

933 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Banyak nya garasi mobil truk gandeng di duga liar dan jasa angkutan cement tak berizin di kecamatan Gempol membuat selain polusi udara dan banyak yang tidak mengantongi perizinan nya. Contoh yang paling dasar izin analisa dampak lingkungan masyarakat dan analisa dampak lingkungan lalu lintas sekitar dan juga izin pengelolaan tempat parkir.

Contoh PT. Tata Transportasi di desa palimanan barat kecamatan Gempol blok Karanganyar kabupaten Cirebon yang lokasi nya persis di pinggir jalan dan menimbulkan banyak kecelakaan lalu lintas, di karenakan tanah liat yang menjadi pondasi lokasi tempat parkir nya yang sering terbawa ban mobil angkutan nya jika keluar parkiran nya membuat jalan menjadi licin.

Selain itu juga di lokasi garasi tersebut memiliki anjing penjaga liar yang terkadang berseliweran di jalan sering kali terkadang berseliweran di jalan raya.

Ketika jurnalis suaraindonesianews.com menyambangi kantor pengurus cabang setempat salah satu staf perusahaan tersebut dan menanyakan perizinan perusahaan tersebut dirinya tidak bisa memperlihatkan, Susan staf perusahaan tersebut beralasan semua perizinan berada di pimpinan perusahaan nya. Dan pimpinan perusahaan tersebut tidak berada di satu lokasi dengan nya berada di luar kota. (05/03-2021)

Kabid Lalu lintas dishub kabupaten Cirebon Hilman juga memberikan keterangan bahwa benar perusahaan tersebut tidak terdaftar di data basenya dan secara umum tidak berizin. Baik analisa dampak lingkungan lalu lintas dan juga izin pengelolaan tempat parkir kabupaten Cirebon.

Pihak kecamatan Gempol belum bisa di minta keterangan di karenakan tutup di karenakan ada petugas nya di duga suspek Covid-19 dan dalam masa karantina lokal juga dalam masa pemulihan. (Sendi)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY